Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, BD.2023/NO.121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Pelapor Atas Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendorong peran serta pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Pelapor atas Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang Perlindungan Pelapor Atas Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PERLINDUNGAN PELAPOR; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
- 9 halaman
|