PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, bahwa pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Selurna Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Selurna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, bahwa pada Dinas
Daerah dan Badan Daerah dapat di bentuk Unit Pelaksana Teknis, diatur dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Bupati Kabupaten Seluma Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tugas
dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, bahwa Unit Pelaksana Teknis mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional tertentu dan/ atau kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari organisasi induk dengan prinsip tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma;
1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah ubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Tahun 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2015, Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 31), sebagairnana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Selurna (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2022 Nomor 17); dan
11. Peraturan Bupati Selurna Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2022 Nomor 35).
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 156 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 156, BD Tahun 2022 Nomor 156
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
ABSTRAK:
bahwa peraturan mengenai persyaratan higiene sanitasi rumah makan dan restoran telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran; bahwa masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang dikelola oleh usaha tempat pengelolaan makanan yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi, untuk itu perlu dilaksanakan pengaturan, pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah daerah dan masyarakat termasuk swasta dalam menetapkan persyaratan laik higiene sanitasi bagi tempat pengelolaan makanan dan minuman;
UU No. 4 tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkes No. 1096/MENKES/PER/VI/2011; Permenkes No. 033 Tahun 2012; Permenkes No. 2 Tahun 2013; Permenkes No. 43 Tahun 2014; Permenkes No. 14 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2021; Perbup Lebak No. 73 tahun 2016.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Maksud dan Tujuan Bab IV Penyelenggaraan Bab V Penetapan Tingkat Mutu Bab VI Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Bab VII Kejadian Luar Biasa Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Pembiayaan Bab X Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanaman dan Penebangan Pohon Perindang Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan ruang tepi jalan untuk penanaman
pohon sebagai tanaman peneduh dan fungsi ruang
terbuka hijau dapat menciptakan suasana lingkungan
sepanjang jalan yang lebih nyaman, indah, dan aman;
b. bahwa dalam kondisi tertentu, pohon di ruang tepi jalan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan
penebangan;
c. bahwa untuk menyelaraskan kegiatan penanaman dan
penebangan pohon perindang jalan, diperlukan pedoman
pelaksanaan penanaman dan penebangan pohon
perindang jalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanaman dan Penebangan
Pohon Perindang Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 05/PRT/M/2012; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rekomendasi Teknis; Prosedur Penerbitan Rekomendasi Teknis; Penanaman Pohon Perindang Jalan Pengganti; Tim Teknis; Inventarisasi Barang Persediaan Pohon Perindang Jalan; Pemanfaatan Hasil Penebangan Pohon Perindang Jalan; Larangan dan Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Tahun 2022 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2022 Nomor 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Cilacap Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan dapat berhasil jika
dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif, salah
satunya melalui penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten
(SSK) sebagai instrumen untuk meningkatkan implementasi
kegiatan sanitasi dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan sanitasi kabupaten; bahwa dampak sanitasi yang buruk berpengaruh terhadap
tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat sehingga
perlu diintervensi dan didorong agar masyarakat menjadi
lebih berkualitas; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022 serta
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2022 tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
2023-2026, maka perlu menyusun Strategi Sanitasi
Kabupaten Cilacap Tahun 2022-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Strategi Sanitasi
Kabupaten Cilacap Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten Tahun 2022-2026 yang bertujuan untuk
pembangunan sanitasi secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Kebun Raya Indrokilo
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kebun raya indrokilo sesuai
rencana induk telah berjalan beberapa tahun, dan
untuk selanjutnya perlu dilakukan pemantapan dan
penguatan pada aspek pengelolaannya, agar
keberlanjutannya dal am jangka panjang dapat lebih
dipastikan, serta perlu dilakukan pengembangan lebih
lanjut sesuai dengan kebutuhan dan dinamika;
bahwa pengelolaan dan pengembangan kebun raya
indrokilo diperlukan agar kebun raya indrokilo dapat
memberikan manfaat yang lebih konkret dan optimal;
bahwa agar pengelolaan dan pengembangan kebun raya
indrokilo dapat beijalan secara lebih terarah, perlu
disusun pedoman pengelolaan dan pengembangan
kebun raya indrokilo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan
Pengembangan Kebun Raya Indrokilo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan
Bab III Pengembangan
Bab IV Pengelola
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Wonosobo Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan
pencapaian target akses universal bidang sanitasi
dan percepatan pembangunan sanitasi di
Kabupaten Wonosobo yang terarah, terpadu dan
berkesinambungan, perlu melakukan strategi yang
berkelanjutan dan melibatkan peran serta Satuan
Kerja Perangkat Daerah terkait dan pemangku
kepentingan lainnya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan perencanaan
dan penyusunan usulan kegiatan pembangunan
sanitasi, perlu diatur dalam satu dokumen strategi
yang menjadi arah kebijakan di Kabupaten
Wonosobo selama 5 (lima) tahun; bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014
tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat
Daerah terkait dan pemangku kepentingan
lainnya dalam pembangunan sanitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Sanitasi Kabupaten Wonosobo Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jangka Waktu
Bab IV Koordinasi Penyusunan SSK Daerah
Bab V Kerangk Penyusunan SSK Daerah
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
203 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen
UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Perturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana
Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan
Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam
Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 433).
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 2 Tahun 2012 Tentang Pengkajian Dan Pemanfaatan Air Limbah Dan Industri Minyak Sawit pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengkajian dan Pemanfaatan Air Limbah dan Industri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 2 Tahun 2012 Tentang Pengkajian Dan Pemanfaatan Air Limbah Dan Industri Minyak Sawit pada Tanah Di Perkebunan Kelapa Sawit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengkajian dan Pemanfaatan Air Limbah dan lndustri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit (Serita Daerah Kabupaten Musi Sanyuasin Tahun 2012 Nomor 276).
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat