PENCABUTAN-PERaturan kepala daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2022/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Perturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana
Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan
Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam
Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 433).
- 4 hlm
|