Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada warga miskin di Kabupaten Banyuwangi yang tidak termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahan 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
- pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta PBI program JKN sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien. - Tujuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin adalah untuk:
1. Meningkatkan akses masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada PPK Kabupaten dan PPK yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
2. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan prosedur yang dilaksanakan dengan mudah, ramah dan profesional sehingga terkendali mutu dan biayanya;
3. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 8, BN.2016/NO.395, kemenkes.go.id : 106 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang Belum Terdaftar Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat yang tidak mampu, perlu tambahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat non kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI)
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial.
Peraturan Bupati ini berisi tentang, bantua kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program JKN Serta Dana Promotif dan Preventif (Prolanis) di Wilayah Puskemas Se-Kab Bone Bolango
petunjuk teknis pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di puskesmas dan jaringannya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pepres No.111 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.8 Tahun 2012; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas dan Jaringannya termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Pidana, Pengelolaan Dana, Mekanisme Pengajuan Dana, Mekanisme Pengajuan Klaim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah di Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2022.
Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
VIIIBAB, Pasal 31(13 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
setia orang berhak memperoleh pelayana kesehatan dan berhak atas jaminan kesehatan yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat untuk dapat memmenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur; untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 TAhun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
Peraturan ini memuat antara lain maksud dan tujuan Jamkesda; asas dan prinsip jamkesda; kepesertaan dan iuran jamkesda; manfaat dan lingkup jaminan; pemberi pelayanan kesehatan; pengelolaan dana jaminan kesehatan daerah; penyelenggara jaminan kesehatan daerah; dewan jaminan kesehatan daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan dan Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, ditegaskan bahwa setiap orang atau Badan Usaha yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, mengolah, atau menimbun Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun baik masing-masing maupun bersama- sama secara proporsional wajib melakukan pembersihan dan/atau pemulihan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2008, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, , Peraturan Menteri Lingkunga Hidup Nomor 30 Tahun 2009, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Perizinan Limbah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi dan Administrasi; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Posyandu
ABSTRAK:
a. bahwa posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi serta dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan;
b. bahwa Revitalisasi Posyandu merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu menuju posyandu berstrata mandiri, melalui peran serta Pemerintah Daerah dan lintas sektor bersama masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 411.3/1116/SJ tentang Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu, bupati wajib menjalankan program revitalisasi posyandu secara aktif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Revitalisasi Posyandu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Revitalisasi Posyandu dimaksudkan untuk meningkatkan
kinerja Posyandu, Pokja Posyandu Desa, Pokjanal Posyandu Kecamatan dan Kabupaten menuju Posyandu
Mandiri sebagai pusat informasi dan konseling dalam pengintegrasian pelaksanaan pelayanan sosial dasar
melalui kemitraan dengan Kader dalam peningkatan partisipasi masyarakat dan peningkatan akses pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat di Kabupaten Bengkayang dalam membudayakan hidup sehat dan pencegahan penyakit perlu dilakukan peningkatan perilaku yang lebih baik
UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.66 Tahun 2014, Perpres No.42 Tahun 2013, Permenkes No.41 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkes No.39 Tahun 2016, Permenkes No.8 Tahun 2019, Perda No.11 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Perencanaan; Pelaksanaan dan Tugas Pokok, Fungsi; Forum Kelompok Kerja GERMAS; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
18 halaman dan 6 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat