Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 49 Tahun 1960
2. UU Nomor 8 Tahun 1981
3. UU Nomor 23 Tahun 1997
4. UU Nomor 34 Tahun 2000
5. UU Nomor 03 Tahun 2003
6. UU Nomor 10 Tahun 2004
7. UU RI Nomor 32 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
11. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dipungut retribusi atas setiap pelayanan Persampahan/Kebersihan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Objek Retribusi meliputi :
a. Pengambilan dan pengangkutan sampah dari sumber ke TPA, atau ;
b. Pengambilan dan pengangkutan sampah dari TPSA, ke TPA;
c. Penyediaan TPA;
d. Pengolahan dana tau pemusnahan sampah di TPA;
Dikecualikan dari obyek retribusi adalah;
a. Pelayanan kebersihan jalan umum;
b. Pelayanan kebersihan taman ruangan tempat umum;
Subyek Retribusi adalah golongan orang pribadi atau badan yang dapat dikenakan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 20 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU RI Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Pajak Restoran dipungut Pajak atas setiap pelayanan restoran. Objek pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran restoran. Objek pajak adalah penjualan makanan dan minuman di tempat yang disertai dengan fasilitas penyantapannya. Dikecualikan dari obyek pajak adalah :
1. Pelayanan usaha jasa boga/catering;
2. Pelayanan yang disediakan oleh restoran atau rumah makan yang peredarannya tidak melebihi Rp 25.000.-(dua puluh lima ribu rupiah).
Subjek pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran atas pelayanan restoran. Wajib pajak restoran adalah pengusaha restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4-A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi dan Pasal 121 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai ruang lingkup penghapusan piutang retribusi daerah disertai dengan kewenangan, tata cara dan penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 51A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2017 tentang reklame, maka terjadi perubahan yang cukup besar terutama pada ketentuan tata letak, perizinan dan perpajakan penyelenggara reklame, oleh karena itu perlu dilakukan tindakan cepat pada masa transisi untuk mengatasi persoalan tersebut guna menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan perwal tentang perizinan penyelenggaraan reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 tahun 2016; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perizinan penyelenggaraan reklame, pengenaan retribus, pajak dan asuransi, uang jaminan pembongkaran reklame, pengawasan dan pengendalian, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 40.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2014 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan, Penghitungan dan Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan pelaporan, perhitungan, dan pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Daerah, perlu pedoman pengaturan tata cara pelaporan, penghitungan, dan pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penunadaan pembayaran pajak diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 112 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran pajak diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata CaraPelaporan, Penghitungan dan Pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tenta; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10Tahun 2011; 7. Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013;
Materi Pokok : Tata Cara Pelaporan Penghitungan Pajak, Penghitungan Pajak MBLB, Pemantauan dan Pemungutan Pajak MBLB, Pembayaran, Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
aturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2014 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Pajak Mineral Bukan Logam danBatuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 13 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Operasi Pengusaha Bangunan (SIOPB)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menggali sumber sumber PAD kabupaten Mukomuko yang salah satu kabupaten baru di lingkungan Pemprov Bengkulu, maka perlu diatur dan ditetapkan terif retribusi izin operasi pengusaha bangunan.
Dasar Hukum: UU 34/2000; UU 03/2003; UU 10/2004; UU 25/2004; UU 32/2004; UU 34/2000; PP 108/200; dan Perda Mukomuko 4/2005.
Materi Pokok: dengan nama retribusi SIOPB yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pembuatan izi kepada orang atau badan di lokasi tertentu dalam kabupaten Mukomuko. objek retribusi adalah orang taau badan di lokasi tertentu dalam kabupaten mukomuko. subjek retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh dan atau mendapat SIOPB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2.1 Tahun 2017
retribusi - dinas perindustrian dan perdagangan - tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.1, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 2.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana PPemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 69 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuaan umum, insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
.
.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/9/V/2011 Tahun 2011
PEMBAGIAN Dan PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI PAPUA BARAT KEPADA APARAT DINAS TEKNIS PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/9/V/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 162
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Papua Barat Kepada Aparat Dinas Teknis Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk mengatur pembagian dan panggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (SP-PBB) Bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum : Undang-UndangNomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomar 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nemor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nemor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK0712010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor
903/1/III/2011 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak bumi dan Bangunan bagian Provinsi Papua Barat Kepada Aparat Dinas teknis Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 973/30/2012 Tahun 2012
tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37.f, BD.2013/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 35 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah untuk keempat kalinya dengan UU No.16 Tahun 2009; UU Ni.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pembayaran Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat