PERBUP Kab. Barito Kuala No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuala Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata cara pelaporan dan pembayaran Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik di Kabupaten Barito Kuala
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran BEA Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Secara Elektronik Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Untuk efisiensi, efektivitas, optimalisasi serta akuntabilitas penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diselaraskan dengan kemajuan
teknologi dan informasi, sehingga perlu menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran secara elektronik, dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pelaporan dan pembayaran Pajak Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 tahun 2019; Perda Nomor 1 Tahun 2011; Perbup Barito Kuala Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaporan dan pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sarana Perangkat dan Sistem Informasi; Pelaporan Pajak Secara Elektronik dan Ketentuan Pembayaran Pajak Terutang; Pembayaran BPHTB; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan, Dan Pengawasan Pendistribusian
Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi di daerah agar tepat sasaran dan terjaminnya ketersediaan pasokan tabung gas dimaksud perlu dilakukan pengendalian pembinaan dan pengawasan, pendistribusian Liquefied Petroleum Gas(LPG)3 kg Bersubsidi;bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 26 Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Gas Tertentu di daerah maka perlu mengatur distribusi Liquefied Petroleum Gas Bersubsidi di Kabupaten TanahBumbu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan,dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram Bersubsidi;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun2004;Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011;2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengalokasian dan Het;Distribusi;Perizinan Agen dan Pangkalan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi;Penggunaan Kartu Kendali;Larangan;Tim Koordinasi Pengendalian Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Konvensi Internasional - Kesiapsiagaan - Penanggulangan - Kerja Sama - Pencemaran Minyak
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 76, LN.2022/No.117, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan lnternational Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990)
ABSTRAK:
Untuk pemenuhan hak asasi dan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Republik Indonesia, perlu meningkatkan perlindungan lingkungan maritim, khususnya dari ancaman tumpahan minyak di laut perlu mengesahkan Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Intemational Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990) yang telah diadopsi pada Konferensi Organisasi Maritim Internasional pada tanggal 30 November 1990 di London, Inggris.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Lampiran 2 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 76 Tahun 2021
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone BOlango Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal II Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2021 .
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Poliklinik Pelayanan Kesehatan Karyawan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 76 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD No 76 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa RSUD Tongas Sebagai Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 juncto Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, bahwa terhadap BLUD yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas atas sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. Bahwa dalam rangka menunjang pelayanan di RSUD Tongas diperlukan sumber daya dengan kualitas dan kuantitas yang selalu tercukupi melalui kegiatan pengadaan barang/jasa guna menjarrnn pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Daerah (BLUD) di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 11 Tahun 2008:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 74 Tahun 2012:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015:
PMK No : 08/PMK.02/2006 :
Permendagri No 61 Tahun 2007:
Kepmenkes No 703/Menkes/SK/IX/2006 :
Peraturan Lembaga Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 002/PRT/KA/II/2009 :
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 :
Perda Kab. Probolinggo No 15 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup No 32 Tahun 2011:
Perbup Probolinggo No 52 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Probolinggo No 48 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Daerah ke Kas Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Batas waktu penyetoran penerimaan daerah ke kas daerah adalah 1x24 jam. Bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu terdapat di seluruh kecamatan dan karena kondisi geografisnya tidak dimungkinkan penyetoran penerimaan daerah ke kas daerah tepat waktu. Berdasarkan ketentuan Pasal 181 Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas, karena kondisi geografisnya sulit dijangkau dengan komunikasi dan transportasi dan jarak tempuh ke bank tempat pembayaran yang relatif jauh, maka batas waktu penyetorannya perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, batas waktu penyetoran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat