Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengalokasian dan Het;Distribusi;Perizinan Agen dan Pangkalan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi;Penggunaan Kartu Kendali;Larangan;Tim Koordinasi Pengendalian Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat