Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 14/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang IMPLEMENTASI KURIKULUM MUATAN LOKAL PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan khususnya kurikulum muatan lokal di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022;
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022 tentang.
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi Satuan Pendidikan di daerah dalam penyelenggaraan pembelajaran kurikulum muatan lokal. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran kurikulum muatan lokal pada Satuan Pendidikan di daerah, memuat :
a. kompetensi inti dan kompetensi dasar;
b. indikator pencapaian kompetensi;
c. materi ajar/pembelajaran;
d. kegiatan pembelajaran;
e. model, metode dan strategi pembelajaran;
f. media dan sumber belajar;
g. asesmen (penilaian).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Merdeka Belajar dalam Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan
merdeka belajar yang berorientasi pada penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter melalui
terselengaranya pendidikan yang bermutu,
berkeadilan, berkarakter dan berbudaya perlu
dilakukan penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan;
b. bahwa penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan melalui merdeka belajar selaras dengan
visi misi Kabupaten Konawe Kepulauan pada bidang
pendidikan sehingga perlu adanya dukungan atas
program sekolah penggerak, implementasi
kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data
di Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum bagi para pihak yang terkait dalam
pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan di Kabupaten Konawe Kepulauan, maka
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan
dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Dukungan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah
Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan
Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintan Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Reoublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676);
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi
Sistem Pedidikan Oleh Pemerintah dan Pemerintah
Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 308);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Ka bu paten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Penyelengaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 39);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sasaran
BAB IV Pelaksanaan Dukungan
BAB V Pendampingan Tugas
BAB VI Supervisi
BAB VII Monitoring dan Evaluasi
BAB VIII Ukuran Keberhasilan Dukungan
BAB IX Alokasi Anggaran
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014, disebutkan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014.
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2023/2024 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2023
PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
Mengubah
PERBUP Kab. Blora No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 24 Tahun 2020 tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BLORA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa setiap warga di Kabupaten Blora berhak
mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan hak dalam
mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
bagi setiap warga negara termasuk bagi penyandang
disabilitas, maka perlu melaksanakan penerimaan
peserta didik baru di lingkungan Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Blora secara objektif, transparan dan
akuntanbel; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar
Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, penyisipan Pasal 18A, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 25, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 diubah.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Muatan Lokal Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak
warga Negara, oleh karenanya Negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,, peningkatan mutu pendidikan, dan relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai perkembangan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, dan global yang dilaksanakan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan dan mengembangkan dan melestarikan kebudayaan yang menjadi ciri khas dan potensi daerah, maka perlu mata pelajaran pada satuan
pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 32 Tahun 2022; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Republik Indonesia No 56/M/2022 Tanggal 10 Pebruari 2022; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 42 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 38 tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kegiatan Muatan Lokal Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Diatur mengenai ketentuan umum, Pengembangan Muatan Lokal, Penyelenggaraan Pembelajaran Muatan Lokal dan Monitoring Evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Insentif kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Ayat (3) dan Pasal 26 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020;permenag No. 13 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup No. 18 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Pengelolaan Hibah Mdt dan Tpq Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Blitar Tahun 2023 No 12/E; https://jdih.blitarkab.go.id/arsip/upload/704/PERBUP_NO_12_TH_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blitar Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menJamm ketertiban dan kelancaran penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran 2023/2024 serta untuk mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi manajemen pendidikan perlu mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blitar Tahun Ajaran 2023/2024;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 839);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2010 Nomor 4/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016 Nomor 2/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021
Nomor 2/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 61 );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 3/D, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Blitar Nomor 66);
14. Peraturan Bupati Blitar Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
97/D);
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai petunjuk/acuan PPDB pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2023/2024 di
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 12; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR/SEKOLAH DASAR LUAR BIASA/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA/MADRASAH TSANAWIYAH DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik serta untuk menjamin pemerataan pendidikan dan layanan yang berkualitas, perlu diberikan bantuan dana rutin berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi penyediaan dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa/ Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/ Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendikbud No 158 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 15 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 58 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sidoarjo No 72 Tahun 2020;
Perbup Sidoarjo No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sidoarjo No 4 Tahun 2023.
Penyediaan Dana BOSDA di Kabupaten Sidoarjo merupakan penyediaan dana untuk:
a. Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta;
b. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri/Swasta;
c. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri/Swasta;
d. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta;
e. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) Negeri/Swasta;
f. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri/Swasta, yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pendanaan penyelenggaraan
satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal sehingga dapat sesuai dengan standar nasional
pendidikan yang merupakan tanggungjawab Pemerintah
Daerah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (1)
juncto Pasal 76 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Kendal, maka perlu menyediakan pendanaan
melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Pendamping
pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2023; bahwa agar pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, tertib dan
akuntabel, maka perlu disusun Peraturan Bupati yang
mengatur Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 74 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengelolaan Bos Pendamping
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Pengelolaan Bos Pendamping
Bab VI Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terkait Pengelolaan Bos Pendamping
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 286
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat