Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Prinsip Pengelolaan Bos Pendamping Bab IV Ruang Lingkup Bab V Pengelolaan Bos Pendamping Bab VI Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terkait Pengelolaan Bos Pendamping Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat