Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Serang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang
Pelimpahan wewenang bupati kepada kepala dinas penanaman modal dan ptsp
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Kewenangan pemberian perizinan dan nonperizinan sebelumnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 25 Th 2009;
UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 5 Th 2005; PP No 96 Th 2012; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 55 Th 2014; PEraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 13 Th 2017; Perda Kab serang No 15 Th 2006; Perda Kab serang No 1 Th 2013; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab serang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelimpahan Wewenang; 4. Tim Teknis; 5. Pengawasan dan Pengendalian; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan perizinan dan non perizinan serta menyesuaikan
perkembangan kondisi saat ini maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pelimpahan
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah
Bupati melimpahkan wewenang penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
PTSP. Jenis Perizinan dan Nonperizinan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENERBITAN, PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SERTA SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH/ SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pelimpahan sebagian kewenangan dalam penerbitan, penandatanganan jenis perizinan dan non perizinan serta surat ketetapan pajak daerah/ surat ketetapan retribusi daerah kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana dan dalam rangka Peningkatan Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Bidang Perizinan, Non Perizinan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah dipandang perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dalam Penerbitan, Penandatanganan Sebagian Jenis Perizinan, Non Perizinan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1332 / Menkes / SK / X / 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 028/Menkes /Per/I/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Izin; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2009; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2009; ^eraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bombana Nomor 43 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DALAM PENERBITAN, PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SERTA SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH/ SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN 4. PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN 5. KOORDINASI DAN PELAPORAN
6. PEMBIAYAAN 7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inpektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pembagian wilayah kerja inspektur pembantu wilayah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perbup No.73 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kententuan dalam lampiran peraturan bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas dalam Daerah, Dalam Negeri, dan Luar Negeri Bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat yang Disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan
Pemerintahan Daerah agar terciptanya tertib
administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang
perlu melakukan penataan kembali ketentuan
Perjalanan Dinas sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan;
b. bahwa agar perjalanan dinas dalam daerah, dalam
negeri dan luar negeri dapat dilaksanakan secara
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, bagi Pejabat, Pejabat Eselon,
Pejabat yang disetarakan dengan Pejabat Eselon dan
Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap Lingkup
Pemerintah Kabupaten Muna Barat, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang perjalanan dinas dalam
daerah, dalam negeri dan luar negeri bagi pejabat,
pejabat yang disetarakan dengan pejabat eselon dan
pegawai negeri sipil serta pegawai tidak tetap
Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
tentang Standar Akuntansi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai
tidak tetap;
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
17. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun Anggaran 2018;
18. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 269 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Naska Dinas;
19. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 129 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat tahun 2018;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN TUJUAN PERJALAN DINAS SERTA PEJABAT YANG BERWEWENANG MEMBERI PERINTAH
BAB III BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IV PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
64 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 13.a Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sumedang No. 99 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan Untuk Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil untuk Pembayaran Honor yang Bersumber dari Dana Biaya Operasional Sekolah Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 112 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupatn Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat telah ditetapkan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah
Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diuba h
dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44
Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah
Kabupaten Temanggung; bahwa dengan adanya arah kebijakan, program dan
kegiatan yang perlu dilakukan penyempurnaan untuk
lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kepada
masyarakat dan penguatan peran kewilayahan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupaten
Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; PP No 33 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2008; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 10 tahun 2016; Permendagri No 4 Tahun 2010; Permendagri No 19 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan urusan, kewenangan camat, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian
kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk optimalisasi dan efektifitas
pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Mengingat : 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan; 16. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberin Izin Usaha Mikro dan Kecil;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo
peraturan ini mengatur mengenai pelimpahan sebagian wewenang kepada camat yaitu Sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati
sebagaimana dimaksud ayat (1), meliputi urusan
pemerintahan pada bidang:
a. Pemberdayaan Masyarakat Desa;
b. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
c. Administri Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
d. Perhubungan;
e. Tenaga Kerja;
f. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
h. Perindustrian;
i. Perdagangan;
j. Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat;
k. Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 7 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 99 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 118 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan Untuk Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil untuk Pembayaran Honor yang Bersumber dari Dana Biaya Operasional Sekolah Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat