Pelimpahan wewenang bupati kepada kepala dinas penanaman modal dan ptsp
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Kewenangan pemberian perizinan dan nonperizinan sebelumnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang.
- UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 25 Th 2009;
UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 5 Th 2005; PP No 96 Th 2012; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 55 Th 2014; PEraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 13 Th 2017; Perda Kab serang No 15 Th 2006; Perda Kab serang No 1 Th 2013; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab serang No 11 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelimpahan Wewenang; 4. Tim Teknis; 5. Pengawasan dan Pengendalian; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
- 12 halaman
|