1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelimpahan Wewenang; 4. Tim Teknis; 5. Pengawasan dan Pengendalian; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat