Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri SipiLdan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN HARI RAYA
3. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
4. WAKTU PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
5. TATA CARA PEMBAYARAN
6. PENGENDALIAN INTERNAL
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 11 Tahun 2019; Pergub Riau No. 58 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 5 (lima) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, pengabdian dan motivasi, pegawai maka perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.35 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PermenpanRB No.29 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.60 Tahun 2018, Pergub No.123 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Bentuk, Kategori, Jumlah dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur Pengusulan PNS; Penilaian PNS; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Pencabutan Pergub No.46 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Aparatur Sipil Negara yang kuat, kompak dan bersatu
padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki
kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan
tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi
masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan kode etik
dan kode perilaku.
Untuk mewujudkan Aparatur Sipil di Lingkungan
Provinsi Kalimantan Selatan yang berintegritas, profesional,
akuntabel, dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan
yang baik, serta untuk menegakan kode etik perilaku, perlu
didukung dengan kebijakan di Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5
tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satu
landasan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yaitu kode
etik dan kode perilaku yang perlu diatur dalam Peraturan
Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 095
Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang memuat Ketentuan Umum; Nilai–Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Bagi ASN; Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik dan Kode Per;Ilaku; Pengendalian dan Pengawasan; Pendanaan; Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
26 hlm; Lampiran 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di
Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mutasi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri dalam 1 (satu) instansi pusat, antarinstansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antarinstansi daerah, antarinstansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri; b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pegawai Negeri Sipil kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mengajukan pindah atas permintaan sendiri, serta untuk mempertahankan kualitas dan komposisi pegawai, perlu diatur ketentuan mengenai mutasi Pegawai Negeri Sipil; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017;
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pindah Wilayah Kerja, Pegawai Titipan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 181 Tahun 2021 tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi Dengan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, perlu mengoptimalkan per€ur dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Administrasi dengan Pejabat Fungsional melalui pengaturan hubungan kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, efisien dan efektif, berdasarkan serta untuk efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas serta terukur pada masing-masing pemangku jabatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Hubungan Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Administrasi dengan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional, Tata Hubungan Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat