gaji13-pns-blud
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2020/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di
Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 4 hlm
|