Badan Layanan Umum - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 483 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017.
Barang milik BLUD dapat dihapus dan/atau dialihkan kepada pihak lain atas
dasar pertimbangan ekonomis dengan cara dijual, ditukar dan/atau dihibahkan. Barang inventaris merupakan barang pakai habis, barang untuk diolah atau dijual, barang lainnya yang tidak memenuhi persyaratan sebagai aset tetap.
Hasil penjualan barang inventaris sebagai akibat dari pengalihan merupakan pendapatan BLUD dituangkan secara memadai dalam laporan keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 40 Tahun 2011
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH
DALAM RANGKA PENYUSUNAN NERACA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penilaian Barang Milik Daerah merupakan salah satu instrumen untuk menyusun neraca Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan tata cara atau pedoman untuk melaksanakan penilaian barang milik Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka Penyusunan Neraca Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
(1) Ruang lingkup petunjuk teknis penilaian BMD meliputi :
a. teknis penilaian tanah;
b. teknis penilaian peralatan dan mesin;
c. teknis penilaian gedung dan bangunan;
d. teknis penilaian jalan, irigasi, dan jaringan; dan
e. teknis penilaian aset tetap lainnya.
(2) Objek penilaian BMD meliputi :
a. Tanah (KIB A);
b. Peralatan dan Mesin (KIB B);
c. Gedung dan Bangunan (KIB C);
d. Jalan, Irigasi dan Jaringan (KIB D); dan
e. Aset tetap lainnya (KIB E).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dengan Cara Pinjam Pakai
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemanfaatan barang milik daerah dengan cara pinjam pakai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
UU No.28 Tahun 1959
UU No.1 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
PP No.27 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.19 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2016
Pinjam Pakai BMD dilaksanakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau antar pemerintah daerah dan Jangka waktu pinjam pakai BMD paling lama 2 (dua) tahun ) Selama jangka waktu pinjam pakai, peminjam pakai dapat mengubah
bentuk BMD, sepanjang tidak mengakibatkan perubahan fungsi dan/atau
penurunan nilai BMD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD NOMOR 40 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
1. Standar Harga merupakan pedoman untuk mengevaluasi harga dan dalam hal-hal tertentu dilakukan evaluasi
dengan menggunakan harga perhitungan sendiri yang dikalkulasi secara keahlian;
2. Standar Harga yang diatur dalam Peraturan Bupati ini diprediksi untuk kondisi normal, sedangkan untuk situasi dan kondisi khusus (swakelola) dapat dilakukan perhitungan ulang dengan menghilangkan nilai overhead
sebesar 15% (lima belas persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 40 Tahun 2015
PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP DAN MASA MANFAAT BARANG MILIK DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap dan Masa Manfaat Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, penetapan nilai Barang Milik Negara/ Daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat/daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Aset Tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut dikurangi akumulasi penyusutan;
c. bahwa agar penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal, dan terintegrasi, perlu adanya pengaturan sebagai suatu pedoman bagi entitas Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam melakukan penyusutan tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Dan Masa Manfaat Barang Milik Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK PENYUSUTAN
BAB III
NILAI YANG DAPAT DISUSUTKAN
BAB IV
METODE PENYUSUTAN
BAB V
MASA MANFAAT
BAB VI
PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN
BAB VII
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
NOMOR 40 TAHUN 2015
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN MINAHASA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat