Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas Ill
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas III;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruas Jalan, Dimensi Kendaraan Bermotor Umum, Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas Ill; Kewajiban Dan Larangan; Penertiban; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
2 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD Tahun 2022 Nomer 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelaksanaan; Bab III Perubahan RKPD; dan Bab IV Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Permenkes No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1442/Menkes/PER/X/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil
Kedokteran Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 10 Pasal 18 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 54 ayat (1) PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2021-2041.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU RI No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Permen Agraria dan TR/KBPN No. 11 Tahun 2021; Permen Agraria dan TR/KBPN No. 14 Tahun 2021; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Cirebon No. 8 Tahun 2012; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Cirebon No. 18 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
133 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 76 Tahun 2021
KEWENANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - PADA - BADAN - PENDAPATAN - DAERAH - KABUPATEN - BEKASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 2021/ No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Surat Mendagri No. 061/5875/OTDA dan Surat Mendagri No. 800/8572/OTDA Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemda se Prov Jabar maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD. 2021/No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri
Hulu Tahun 2019 Nomor 91), sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke
Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 91 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri
Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 91), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm; Lamp: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 76 Tahun 2016
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - rumah - sakit - umum - daerah- cileuncang - kelas - c
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 2017/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No. 44 Tahun 2009 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) PP No. 18 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahu 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Kes No. 49 Tahun 2016; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2007; Perbup Bogor No. 48 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Pendudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Hubungan Kerja, pengelolaan Keuangan, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralhan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 76 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan Kelancaran dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa di Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengdaan Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 1 3 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
. . .
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undan-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden NOmor 106 Tahun
2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 314);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun
2004 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 2094};
9. Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun
2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
201 7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
-,,
...
.. � ..,
., .
Nomor 552);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 nomor
300);
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMl(.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 4 TAHUN
. 2017 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA.
Pasal I
Ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 11
( 1) Pekerjaan dilaksanakan dengan sistem Padat Karya
dan Swakelola.
(2) RAB dibuat dengan memperhatikan harga satuan lokal.
(3) Harga Satuan Lokal disetujui dengan Keputusan
Bersama dengan BPD.
(4) RAB Wajib di asistensi oleh Tenaga Ahli lnfrastruktur
Kabupaten.
(5) Pajak pada RAB dihitung dengan cara dimasukkan bersama harga material dan al.at.
(6) Operasional TPK, Operasional Pemeriksa dan Biaya Desain RAB Jumlah persennya tidak dimunculkan di RAB.
(7) Data Survey hasil pengukuran lapangan Wajib dilampirkan sebagai dasar pembuatan Gambar Desain
(8) Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dibuat dalam bahasa sederhana yang mudah dipahami masyarakat, sebagai dasar pedoman bagi TPK melaksanakan kegiatan dilapangan.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah dalam Hal Nilai Pasar dari Produksi Mineral Bukan Logam dan Batuan sulit diperoleh, perlu menetapkan Harga Standar setiap jenis bahan galian Mineral Bukan Logam dan Batuan secara periodik.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Waiikota tentang Penetapan Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Rep�blik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Rep�blik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
2.·· Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang 'Bersih dan . Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4740);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain;
14. Peraturtan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN HARGA STANDAR JENIS MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DALAM WILAYAH KOTA PALOPO
pasal 2
Perhitungan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Pasar atau Harga Standar x Volume x 25 % (Besarnya Tarif Pajak)
pasal 3
Setiap jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan yang belum ditetapkan Nilai Pasar atau Harga Standar dalam Peraturan Walikota ini, akan ditetapkan . lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
Pasa1 4
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Keputusan Walikota Palopo Nomor 675/VIII/2011 tentang Penetapan Nilai Pasar/Harga Standar Jenis Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kota Palopo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
pasal 5
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat