Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelaksanaan; Bab III Perubahan RKPD; dan Bab IV Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat