Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung
jawab dan tuntutan profesionalisme yang diberikan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat;
b. bahwa Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupateri Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan dalam komponen sebagai berikut:
a. Gaji;
b. Tunjangan Tetap;
c. Honorarium;
d. Insentif; dan
e. Pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemenuhan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial, serta mendorong keterlibatan pelaku usaha pelopor dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara diperlukan peran dan kebijakan pemerintah.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
Perpres ini mengatur mengenai percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelaksanaan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di KIPP yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. Pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita dan Menteri/Pimpinan Lembaga melaksanakan percepatan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial yang bersumber dari: APBN dan sumber lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2024.
Lampiran file: 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kompeten, dan kompetitif, dilakukan pembinaan yang diatur dalam Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 20 tahun 2012; Pergub Jabar No. 47 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 58 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang melliputi Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja, Tambahan Penghasilan Pegawai, Faktor Penilaian Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Administrator, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - DINAS - SOSIAL - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD 2017/75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No. 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di Lingkungan Dinas Sosial, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
54 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 76 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka memperlancar ketersediaan sarana dan
prasarana pelayanan kesehatan pada badan layanan umum
daerah pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Trenggalek
diperlukan fleksibilitas proses pengadaan barang dan/atau
jasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah disebutkan Badan Layanan Umum
Daerah dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas
berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
yang berlaku umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa
pemerintah apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau
efisiensi, sedangkan pelaksanaan pengadaan barang
dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang
diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
Menimbang: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat sebagai
pedoman bagi pengelola BLUD Puskesmas dalam
melaksanakan pengadaan barang dan/atau jasa khususnya
metode pengadaan yang digunakan sesuai dengan jenjang
nilai pengadaan barang dan/atau jasa.; meliputi: ketentuan umum; maksdu dan tujuan; ruang lingkup; Pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 ayat (1), diselenggarakan berdasarkan jenjang
nilai dengan metode pengadaan langsung sebagai berikut:
a. pengadaan barang dengan nilai paling tinggi
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. pengadaan jasa konstruksi dengan nilai paling tinggi
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
c. pengadaan jasa konsultansi dengan nilai paling tinggi
Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); dan
d. pengadaan jasa lainnya dengan nilai paling tinggi
Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi
saat ini dan untuk lebih menyempurnakan Peraturan
Perjalanan Dinas di Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK. 05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (1) Pasal 4, Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ciamis No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota
Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan
birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara
Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman
bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam
pelaksanaan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan
unit kerja dibawahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 76 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa
PEDOMAN PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - pERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 46 TAHUN 2012
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No. 76 Seri E Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi
daerah untuk desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengeiolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa Sebagalmaha telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 66 Tahun 2014; bhawa sejalan dengan perkembangan keadaan, khususnya dengan adanya penataan organiasi perangkat daerah dan kelengkapan berkas permohonan peraturan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa, maka beberapa ketentuan dalam peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapakan peraturan bupati tetang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa Tahu 1945; Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Komo 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat