SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. DR. H. M. CHATIB QUZWAIN - KABUPATEN SAROLANGUN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. DR. H. M. CHATIB QUZWAIN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Kab. Sarolangun yang ada tidak sesuai lagi dan bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu disempurnakan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004: UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Kab. Sarolangun, meliputi: Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kab. Sarolangun No. 28 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sak:it Umum Daerah Kab. Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, akan diatur lebih lanjut dengan Perbup.
Pejabat pada RSUD yang telah menduduki Jabatan Struktur sebelum PErda ini diundangkan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak administrasi lainnya sampai dengan dilantknya pejabat baru sesuai dengan Perda ini.
5 hlm.; Penjelasan 2 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten kayong Utara sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu disesuaikan kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.29 Tahun 2000, PP No. 9 Tahun 2003, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri no.99 Tahun 2014, Perka LKPP No.5 Tahun 2012, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.33 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 8, pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 Peraturan Bupati No.1 Tahun 2013;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu
kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya
yang mempunyai peranan penting dalam
pencapaian berbagai sasaran guna menunjang
terwujudnya tujuan pembangunan nasional;
b. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban
penyelenggaraan usaha di bidang Jasa Konstruksi
serta pembinaan terhadap masyarakat jasa
konstruksi agar mampu mendukung peran strategis
dalam pembangunan di Kabupaten Magelang, perlu
adanya pengaturan mengenai Izin Usaha Jasa
Konstruksi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 24 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, kondisi dan
dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha
Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis, Bentuk dan Bidang Usaha Jasa Konstruksi; Klasifikasi dan kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi; Ijin Usaha Jasa Konstruksi; Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha; Sertifikat Ketrampilan Kerja dan Sertifikat Keahlian Kerja; Hak, Kewajiban, Larangan; Pembinaan; Laporan Pertanggungjawaban Instansi Yang Memberikan IUJK; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2001
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan salah satu sumber kehidupan dan kebutuhan pokok bagi seluruh makhluk hidup sehingga
pengembangan sistem penyediaan air bersih harus dikelola untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan akses air bersih bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari;
b. bahwa pengembangan sistem penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terarah, sistematis dan terencana;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara
sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian BUMD ditetapkan dengan peraturan daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2019; PP No.122 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum Danum Taka adalah perusahaan umum daerah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pendirian Perumda Air Minum Danum Taka bertujuan untuk:
a. memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat;
b. memperoleh laba dan/atau keuntungan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah; dan
c. memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka.
Perumda Air Minum Danum Taka merupakan perubahan nama dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan Perubahaan nama tersebut seluruh kekayaan, hutang, modal, hak, kewajiban, usaha perusahaan, organ perusahaan, pegawai, izin operasi dan izin lainnya, seluruh atribut serta visi dan misi atas nama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara dibaca dan dimaknai atas nama Perumda Air Minum Danum Taka.
Modal Dasar Perumda Air Minum Danum Taka ditetapkan sebesar Rp686.545.509.673.00 (enam ratus delapan puluh enam milyar lima ratus empat puluh lima juta lima ratus sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tiga
rupiah). Modal Dasar tersebut merupakan yang disetor dan dipisahkan dari kekayaan Daerah sebesar Rp23.754.481.000,00 (dua puluh tiga milyar tujuh ratus lima puluh empat juta empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) merupakan modal Perumda Air Minum Danum Taka pada saat pendirian ditambah penyetoran modal Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 dicabut
Ketentuan mengenai logo Perumda Air Minum Danum Taka diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penambahan penyertaan modal Daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan mengenai pemberian insentif diatur dalam Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi pengangkatan, dan pengangkatan kembali Direksi diatur dalam Peraturan Bupati.
Status gaji, pensiun dan tunjangan serta penghasilan lain pegawai Perumda Air Minum Danum Taka diatur tersendiri dalam peraturan Direksi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan pegawai Perumda Air Minum Danum Taka diatur dalam Peraturan Bupati
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa Perumda Air Minum Danum Taka diatur dengan Peraturan Bupati
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023
sistem pemasaran hasil pertanian - perikanan - umkm
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2023/NOMOR.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi Pelaku Usaha pertanian,
perikanan dan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui
mekanisme pasar dalam melakukan tata kelola sistem
pemasaran yang sehat dan kompetitif; bahwa dalam rangka lebih meningkatkan taraf hidup
petani dan masyarakat dalam perdagangan melalui hasil
pertanian, perikanan, dan produk usaha mikro, kecil,
dan menengah, perlu pengaturan secara menyeluruh
mengenai tata kelola sistem pemasaran, khususnya
untuk hasil pertanian, perikanan, dan produk usaha
mikro, kecil, dan menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran
Hasil Pertanian, Perikanan, Dan Produk Usaha Mikro,
Kecil, Dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bab III Penguatan Kelembagaan Pelaku Usaha
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004 , perlu dilakuka perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang - undang nomor 27 Tahun 1959 , Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985 , Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang - undang Nomor 21 Tahun 2997 , Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 , ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 2000 , Peraturan Pemeritah Nomor 107
a Pendapatan
b Belanja
c Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 3 Tahun 2014
Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan
memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan
Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya; penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi
lingkungannya; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1998 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Proses Perencanaan Tata Ruang di Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012 – 2031
BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
97 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, Bupatiperlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung; bahwa berdasarkan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu diatur ketentuan mengenai retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2017;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; QanunKabupatenBener Meriah Nomor 7 Tahun 2013; QanunKabupatenBener Meriah Nomor 2 Tahun 2015; QanunKabupatenBener Meriah Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Ini Mengatur Tentang: Ketentuan Umum; Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan Imb;Ketentuan Penyelenggaraan Tabg; Ketentuan Penyelenggaraan Slf; Ketentuan Penyelenggaraan Pengkaji Teknis; Ketentuan Pengawasan Dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Penilik Bangunan; Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung; Ketentuan Layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
468 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Badan Layanan Umum; Pengadaan Barang/Jasa; Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Pasal 16 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016.
Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Perda No 4 Tahun 2011
Perda No 3 Tahun 2020
54 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat