Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Bagi Wajib Pajak Atas Tunggakan Pajak Bumi dan BAngunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 (tujuh puluh
empat) dan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah
sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sekaligus upaya penyelesaian tunggakan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota karena
jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat
menghapuskan atau mengurangkan sanksi administrasi
berupa bunga, denda, dan kenaikan PBB-P2; bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota
Yogyakarta dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 .
Materi pokok : Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjar No. 16 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sehingga peraturan pelaksanaannya perlu ditinjau ulang, Dan bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; Sehingga untuk memberikan pedoman dalam kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan maupun dari kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan guna tertib administrasi dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018.
Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2014 dicabut.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2019
Perwali Kota Bekasi No. 91 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 53
Tahun 2019 Tentang Penetapan Nomor Objek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bersamaan dengan
Pelayanan Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENETAPAN NOMOR OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BERSAMAAN DENGAN PELAYANAN VALIDASI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMBAYARAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK PARKIR SECARA ONLINE
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self asessment) pada Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir, perlu dilaksanakan pengawasan atas pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara online untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah; Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, menyatakan jenis pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, huruf e, dan ayat (3) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, huruf f, huruf g, huruf i, huruf k dibayar sendiri oleh Wajib Pajak; Sehingga untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan data transaksi usaha wajib pajak dalam rangka pengawasan pembayaran pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir secara online perlu diatur tata cara pelaksanaan data transaksi usaha wajib pajak; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir Secara Online.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Online, Pelaporan Data Transaksi Usaha, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Pengawasan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA DALAM PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019 di Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, Walikota dapat mengatur mengurangkan dan membatalkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; bahwa sehubungan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang pada Tahun 2019 yang mengakibatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan sehingga berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan terutang secara signifikan; bahwa adanya kenaikan pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar Wajib Pajak dan timbulnya gejolak masyarakat di wilayah Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang perlu mengeluarkan kebijakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019 di Kota Palembang.
Dasar hukum : UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2016; Perda No.02 Tahun 2018; Perwali No.17 Tahun 2019; Perwali No.18 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberian stimulus, besaran stimulus, pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah, pengecualian, masa pemberian pengurangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2019
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Mengubah
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 96 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 19 tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat
BPHTB adalah Pajak yang dikenakan atas Perolehan Hak Atas Tanah
dan/atau Bangunan. Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi:
a. pemindahan hak, karena:
1. Jual Beli;
2. Tukar Menukar;
3. Hibah;
4. Hibah Wasiat;
5. Waris; dsb. BPHTB pada prinsipnya terutang pada saat timbulnya objek Pajak yang
dapat dikenai Pajak. Tata cara perhitungan Pajak. Tata cara pemungutan. Tata cara pembayaran. Tata cara penelitian SSPD BPHTB. Tata cara penetapan pajak. Tata cara penagihan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
71 hlm. 50 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat