Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemrintahan,
pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun
yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati
dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahu 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023, sudah tidak
sesuai dengan kondisi lingkungan strategis saat ini, potensi
daerah, isu strategis baik internasional, nasional dan lokal,
sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-
2023;
mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 16. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1
tahun 2020; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ; 18. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 19. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; 20. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 21. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 2£>. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 2.8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; 32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; :}j_ Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23 Tahun
2017 ; '37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019 ; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-
2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten,,Tbk
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan penguatan kegiatan usaha dan struktur permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu adanya penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 201, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa penydiaan dana kebutuhan kegiatan pemilihan Bupati dan Wabup untuk mewujudkan nilai nilai demokrasi diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wabup berdarakna Pancasila dan UUD Tahun 1945. Dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wabup Tegal yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, dibutuhkan kegiatan yang besar dan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, mengingat penyelenggaraannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum guna membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Pemda perlu mengatur Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wabup Tegal Tahun 2024
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan dana cadangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Prov. Sumbar Tahun 2021 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Anggaran Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 31 Agustus 2021.
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU no. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 33 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 13 Tahun 2019, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 9 Tahun 2021, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Kepmendagri No. 903-4750 Tahun 2021
Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a direncanakan sebesar Rp. 2.613.763.216.691,- (Dua triliyun enam ratus tiga belas milyar tujuh ratus enam puluh tiga juta dua ratus enam belas ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah ) yang terdiri atas :
a. Pajak Daerah;
b. Retribusi Daerah;
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan daerah (PERDA) NO. 11, Provinsi Sumatra Barat Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2021
Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengawasan/Audit Internal
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Pengelolaan Barang Milik Negara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
341 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sanitasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 28H UUD NRI Tahun 1945 telah mengakui setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat Dan Pemda menyadari perlunya pengembangan infrastuktur untuk mendukung dan mampu mewujudkan terciptanya lingkungan yang sehat melalui pengelolaan sanitasi secara terpadu, sistematis, terencana dan berkelanjutan maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Sanitasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Psaal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 195UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sanitasi, Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sanitasi, Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Sanitasi, Hak Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2021
pemberian - bantuan - keuangan - kepada - partai - politik - di - kota - bekasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2021/Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya PP No. 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Dan Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2021
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; PP no. 21 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Kedudukan, Sistematika, Isi Dan Uraian RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2021
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf g UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan
merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dapat
dipungut daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor
4 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah
Potong Hewan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5015), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5619);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor
112);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI
BAB III
GOLONGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XI
KEBERATAN
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XIV
PEMERIKSAAN
BAB XV
PEMANFAATAN
BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVII
PENYIDIKAN
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan
-
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penambahan modal dalam rangka penguatan struktur permodalan pada Badan Usaha Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Daerah Mamasa Nomor 4 Tahun 2016
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat