TRANSPARANSI - PARTISIPASI - PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Transparansi dan partisipasi merupakan unsur penting dalam membangun dan mengembangkan sistem pemerintaha yang demokratis dan aspiratif sehingga perlu melibatkan unsur masyarakat dalam menyususn kebijakan publik, pelaksanaan dan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, bersih dan berwibawa;
Transparansi dan partisipasi baik secara langsung maupun tidak langung merupakan bentuk kemitraan dan keterbukaan antara Pemerintah dengan masyarakat untuk secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaetn Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan di atas perlu menetapkan Perbup tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 41 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Asas Tujuan dan Ruang Lingkup Transparansi; Asas, Tujuan dan Pelaksanaan Partisipasi; Keberatan dan Penolakan atas Informasi dan Partisipasi; Hak dan Kewajiban; Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2012
peraturan bupati - perumusan beban kerja satuan kerja
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perumusan Beban Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara kearah yang lebih
profesional, bersih dan bertanggung jawab
serta beretika dalam memberikan pelayanan
publik, maka dipandang perlu diatur
Perumusan Beban Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perumusan Beban Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725
Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Komponen Rumusan Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
23 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2012
peraturan bupati - ketentuan pengurusan kartu pegawai
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD.2012/No.22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Pengurusan Kartu Pegawai, Kartu Istri/Kartu Suami Dan Kartu Taspen Bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka guna tertib administrasi dalam
pengurusan Kartu Pegawai, Kartu Istri/Kartu
Suami dan Kartu Taspen Bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara dipandang perlu diatur
mengenai ketentuan pengurusan kartu
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Pengurusan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/No.11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Purworejo Tahun 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Kabupaten Purworejo dapat berjalan
dengan efektif dan efesien, perlu disusun kebijakan
atas pengawasan tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan
Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Kabupaten Purworejo Tahun 2012.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran-Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4844};
7. Peraturan Pernerintah Nomor 79 'rahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pcmcrintahan Dacrah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4594);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pernerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pernerintah, Pernerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem PengendaJian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
fndonesia Nomor 4890); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 51 I'ahun
2010 tentang Pedoman Pengawasan
Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah Tahun
2011;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lcmbaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008
Nomor 14);
17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2010.
tentang Penyelenggaraan Sistern Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo.
Materi Pokok Perbup ini adalah: ( l ) Kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2012 meliputi :
a. umum;
b. pokok-pokok kcbijakan;
c. ruang lingkup pengawasan;
d. objek pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 89 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Temanggung Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efisien, efektif, terarah dan Yuri dis
berkesinambungan perlu disusun kebijakan
pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten
Temanggung Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung 64 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika kebijakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 55 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara efisien, efektif, terarah dan berkesinambungan perlu disusun kebijakan pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Karanganyar Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Karanganyar Tahun 2012. Uraian Kebijakan Pengawasan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2011 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja,efisiensi, efektivitas
dan produktivitas aparatur serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat perlu dilakukan pengaturan kembali hari dan
jam kerja di Lingkungan Pemeritahan Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 197 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penentuan waktu dan hari Perangkat Daerah/ unit kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan hari kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Pada saat berlaku Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun
2010 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Penerapan 5 (lima) Hari Kerja Pada Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penanggulangan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
b. Bahwa Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan sistem dan prosedurnya sehingga lebih terarah, transparan, efisien, efektif, berkeadilan dan akuntabel dengan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penganggaran Belanja Tidak Terduga
BAB III Jenis Belanja Tidak Terduga
BAB IV Mekanisme Pengeluaran Belanja Tidak Terduga
BAB V Pertanggungjawaban
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat