PERBUP ini mengatur mengenai Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Asas Tujuan dan Ruang Lingkup Transparansi; Asas, Tujuan dan Pelaksanaan Partisipasi; Keberatan dan Penolakan atas Informasi dan Partisipasi; Hak dan Kewajiban; Pengawasan; Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat