Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 39 Ayat (7a) tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, seperti pemberian uang makan. Guna meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, maka diberikan uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil dengan menetetapkan dengan Peraturan Bupati Boven Digoel.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 262/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan dibahas mengenai pemberian dan tata cara pembayhran uang makan bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai sipil, aturan tambahan terkait surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS) uang makan untuk penerbitan surat perintah membayar langsung (SPM-LS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2013.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2013
MEKANISME - PENYUSUNAN ANGGARAN - KAS - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYUSUNAN ANGGARAN KAS KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Berdasarkan ketentuan Pasal 126 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Kas Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PMK No. 255/PMK.05/2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2005; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERBUP No. 53 Tahun 2008; PERBUP No. 21 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Penyusunan Anggaran Kas Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Mekanisme Penyusunan Anggaran Kas; Tugas dan Fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
8 hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2013
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN REJANG LEBONG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten rejang Lebong
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kepengurusan dan Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi saat ini, sehingga perlu diganti untuk disesuaikan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 5 tahun 1962, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 1986.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum. Dimuat tentang ketentuan umum, organ PDAM, pegawai, penggolongan dan bentuk organisasi, tarif, dana pensiun, asosiasi, pembinaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2012 tentang APBD Kota Surakarta TA 2013;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 48 Tahun 2008; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kota Surakarta TA 2013 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2013
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI MALUKU NOMOR 07 TAHUN 2009 TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN DONASI ATAS KEBERANGKATAN PENUMPANG MELALUI BANDAR UDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/6,TLD NO.13, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 2 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 07 Tahun 2009 tentang Penerimaan Sumbangan Donasi Atas Keberangkatan Penumpang Melalui Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 07 Tahun 2009 tentang Penerimaan Sumbangan Donasi Atas Keberangkatan Penumpang Melalui Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga harus dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PERDAPROMAL No. 03 tahun 2007; PERDAPROMAL No. 05 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penerimaan Sumbangan Donasi Atas Keberangkatan Penumpang Melalui Bandar Udara 3 Internasional Pattimura Ambon (Lembaran Daerah Provinsi Maluku Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 07) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penerimaan Sumbangan Donasi Atas Keberangkatan Penumpang Melalui Bandar Udara 3 Internasional Pattimura Ambon
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2013
TANDA DAFTAR INDUSTRI-IZIN PERLUASAN-IZIN USAHA INDUSTRI
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2013/ NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan sosial ekonomi di masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh didalam perkembangan bidang usaha industri, untuk itu perlu adanya penataan dan perlindungan dalam rangka menciptakan iklim dunia usaha yang sehat agar lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha; Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam pemberian izin di bidang perindustrian; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin di Bidang Ketenagalistrikan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ketentuan Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri;
4. Kewenangan Pemberian IUI, Izin Perluasan dan TDI;
5. Kewajiban Pemegang IUI, Izin Perluasan dan TDI;
6. Pembinaan, Pelaporan dan Pengawasan;
7. Peringatan, Pembekuan dan Pencabutan;
8. Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Lain-Lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa datam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan tingkungan di Kabupaten Muna guna meningkatkan mutu tingkungan hidup yang memenuhi standar baku mutu, maka pertu adanya penyediaan Ruang Terbuka Hijau;
b. bahwa untuk mengimbangi adanya penurunan daya dukung tahan yang dapat menimbutkan kerusakan tingkungan maka pertu ditakukan upaya peningkatan kuatitas tingkungan meiatui penyediaan Ruang Terbuka Hijau yang memadai;
c. bahwa tanggungjawab terhadap keiestarian tingkungan hidup merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud datam huruf a, b dan c pertu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat !t di Sutawesi;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pertindungan dan Pengetotaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 4- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Reputik tndonesia Tahun 2011 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Repubtik indonesia Nomor 5188);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Petaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4247);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1991 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3441);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4737);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Petaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4761);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyetenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5103);
12. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Petaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; sebagai mana tetah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun
2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Penggadaan Tanah Bagi Petaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; 13-Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
14.Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan,
15. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyetenggaraan Pemerintah Daerah;
16.Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 05 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-tembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna;
18.Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Muna Tahun 2010 - 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, FUNGSI DAN MANFAAT
BAB III JENIS DAN PEMANFAATAN
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V PERIZINAN
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII KERJASAMA PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX LARANGAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dan
untuk menjamin Efektintas serta efisiensi pengelolaan Perusahaan
Daerah Aneka Usaha, maka perlu dibentuk struktur organisasi dan
tata kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja seperti di maksud pada
butir a di atas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang-undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, (LN Tahun 1959 Nomor 74,
TLN Nomor 1822;)
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaa Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1962 Nomor 1070, Tambahan Negara
RI Nomor 2910;)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang
nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; (LN
Tahun 2004 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, tentang
tatacara Pembinaan Perusahaan Daerah di lingkup Pemerintah
Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 7.009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenanqan daerah
Kabupaten;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB Ill TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dan
untuk menjamin Efektifitas serta efisiensi pengelolaan Perusahaan
Daerah Aneka Usaha, maka perlu dibentuk struktur organisasi dan
tata kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja seperti di maksud pada
butir a di atas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, (LN Tahun 1959 Nomor 74,
TLN Nomor 1822;)
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaa Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1962 Nomor 1070, Tambahan Negara
RI Nomor 2910;)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang
nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah.Daerah; (LN
Tahun 2004 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, tentang
tatacara Pembinaan Perusahaan Daerah di lingkup Pemerintah
Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat