MEKANISME - PENYUSUNAN ANGGARAN - KAS - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYUSUNAN ANGGARAN KAS KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Berdasarkan ketentuan Pasal 126 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Kas Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PMK No. 255/PMK.05/2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2005; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERBUP No. 53 Tahun 2008; PERBUP No. 21 Tahun 2009
- PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Penyusunan Anggaran Kas Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Mekanisme Penyusunan Anggaran Kas; Tugas dan Fungsi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
- 8 hlmn; 2 lmpiran
|