Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Bencana Longsor Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Bencana Longsor Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2012;
Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Kontinjensi Bencana Longsor Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022. Rencana Kontinjensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut, suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJA SAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SANJIWANI KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Sanjiwani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT /M/2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 11 Tahun 2019
Ketentuan Umum,Bentuk Kerja sama,Prakarsa dan Muatan kerja sama,Tata Cara Pelaksana kerja sama,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
24 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 493
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan
akuntabel, serta untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan tata kelola dan manajemen sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum
penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis elektronik
maka diperlukan landasan hukum sebagai arah dalam
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
diperlukan pengelolaan sistem Pemerintahan berbasis
elektronik di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4211);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambf1an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 191)
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
12. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 ten tang Sistem
Manajemen Pengamanan lnformasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1538);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem t
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994); 1'
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 /"-.
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor
87); Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir
Dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Kelola SPBE
BAB III Layanan SPBE
BAB IV Teknologi Informasi dan Komunikas
BAB V Sumber Daya Manusia SPBE
BAB VI Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
BAB VII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 18 tentang Akuntansi Properti Investasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Properti Investasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 18 tentang Akuntansi Properti Investasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Properti Investasi yang meliputi pendahuluan, definisi, properti investasi, pengakuan, pengukuran saat pengakuan awal, pengukuran setelah pengakuan awal, penyajian properti investasi, pengkungkapan, alih guna, pelepasan dan ketentuan transisi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PEMAKAIAN WADAH PLASTIK
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, nyaman dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup. Pemakaian tas atau wadah plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya pembatasan/pengurangan terhadap dampak negatif dari pemakaian tas atau wadah plastik secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir agar
memberikan dampak yang bersih dan sehat bagi lingkungan hidup, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengurangan Pemakaian Tas Atau Wadah Plastik
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; PP No.81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017; Permen LHK No.13 Tahun 2012; Permen LHK No.P.10 Tahun 2018; Perda Kab, Berau No.1 Tahun 2017; Perbup Berau No.46 Tahun 2018; Perbup Berau No.34 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengurangan Pemakaian Tas Atau Wadah Plastik, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Perencanaan; Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Produsen, Pelaku Usaha, dan Pengguna Wadah Plastik; Insentif; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 102 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapakali dan terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, namun dalam pelaksanaanya diperlukan perubahan Atas Peraturan Walikota dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.17 Tahun 2013 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No. 58 Tahun 2005 ;8.PP No.71 Tahun 2010 ;9.PP No.2 Tahun 2012 ;10.PP No.27 Tahun 2014
;11.PMDN No.13 Tahun 2006 ;12.PMDN No. 32 Tahun 2011 ;13.Perda No.8 Tahun 2016 ;14.Perda No.2 Tahun 2016 ;15.Perwal No.102 Tahun 2014
1.tujuan perjanjian;2.besaran hibah;3.hak dan kewajiban;4.tata cara penyaluran/ penyerahan dana hibah;5.pertanggung jawaban;6.pelaporan;7.keadaan memaksa
;8.jangka waktu;9.penyelesaian perselisihan;10.penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD Tahun 2021 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan ketujuh belas, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 70 Th 2021; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 52 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 74 Tahun 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, terdapat perubahan target penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka per lu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 , sehingga penjabaran target penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan penataan struktur organisasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan; peraturan
b. bahwa struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 Susunan Organisasi, tentang Susunan Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Struktur Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 125);
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat