Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 74 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Badan Pendapatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sinjai Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Badan Pendapatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sinjai
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sinjai
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
http://jdih.sinjaikab.go.id/
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan