Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Properti Investasi yang meliputi pendahuluan, definisi, properti investasi, pengakuan, pengukuran saat pengakuan awal, pengukuran setelah pengakuan awal, penyajian properti investasi, pengkungkapan, alih guna, pelepasan dan ketentuan transisi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat