Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemeriksaan
Kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 ) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104) ; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor
2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
peraturan ini mengatur mengenai pemeriksaan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Penetapan- "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957- Tentang Pajak Bangsa Asing
1958
Undang-undang (UU) NO. 74, LL BPHN : 19 HLM
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 63)" Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat No. 16 tahun 1957 tentang pajak bangsa asing (LembaranNegara tahun 1957, No. 63);
b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang.
pasal-pasal 89, 97 dan 117 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia
BAB I.SUBYEK, OBYEK, STATUS, KEBANGSAAN,TEMPAT TINGGAL.
BAB II.MASA PAJAK, WAJIB PAJAK, PENTANGGUNG PAJAK.
BAB III.PENDAFTARAN, PEMBERITAHUAN, MEMBERIKANKETERANGAN
BAB IV.KETETAPAN PAJAK.
BAB V.PENGECUALIAN PERORANGAN.
BAB VI.JUMLAH PAJAK, KEBERATAN, TAGIHAN KEMUDIAN
BAB VII.PENAGIHAN
BAB VIII.PERATURAN PIDANA
BAB IX.PERATURAN-PERATURAN ISTIMEWA DAN PENUTUP.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1957.
Diubah dengan UU No. 87 Tahun 1958;
Diubah dengan Perpu Nomor 29 tahun 1959; dan
Dicabut dengan UU No. 18 Tahun 1997
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 74 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bandung No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksanaan Harian Dan Pelaksana Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, apabila pejabat pemerintahan yang berwenang menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan, berhalangan menjalankan tugasnya, maka atasan pejabat yang bersangkutan dapat menunjuk pejabat pemerintahan yang memenuhi persyaratan untuk bertindak sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas, sehingga Keputusan Bupati Tangerang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Tugas perlu disesuaikan;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Perpe No.24 Tahun 1976; Perpe No.101 Tahun 2000; Perpe No.38 Tahun 2007; Perme No.80 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2014;
1. Hak Dan Kewajiban Pejabat Pemerintahan; 2. Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas; 3. Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas; 4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
9 halaman 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Pembinaan Secara Terpadu Terhadap Usaha Perkebunan Karet Rakyat wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
da/am rangka untuk meningkatkan produksi, produktivitas
usaha perkebunan karet, serta untuk meningkatkan harga karet
rakyat ditingkat petani, maka akan dilaksanakan pembinaan yang
optimal terhadap petani pekebun karet rakyat di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin. Oengan melibatkan OPO terkait,
BPN, PT. Pusri Palembang, serta NGO
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/
Permentan / OT.140 /9/2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004
PEraturan ini meuat Tujuan dan manfaat penyusunan Pedoman Umum Sistem Pembinaan Secara Terpadu Terhadap
Usaha Perkebunan Karet Rakyat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin; sasaran; peran fungsi OPD terkait, BPN, PT Pusri dan NGO WRI dalam melaksanakan pembinaan secara terpadu terhadap usaha perkebunan karet rakyat di wilayah kabupaten musi banyuasin; indikator keberhasilan; perencanaan pelaksanaan pengendalian dan monitoring; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat {l) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahu 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 129 Tahun 2018; PermendesPDTT No. 2 Tahun 2016; PermendesaPDTT No. 16 Tahun 2018; Permendagri No, 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 193/PMK.07/2018; Perda No, 2 Tahun 2016; Perda No. 5 Yahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD Setiap Desa; Penyaluran DD; Prioritas Penggunaan DD; Perencanaan DD; Pelaksanaan DD; Pelaporan DD; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 74 Tahun 2020
BARANG / JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH - STANDAR SATUAN HARGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2020/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannya; bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Demak, sesuai dengan Laporan Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kabupaten Demak bersama ketua-ketua Fraksi, Pimpinan Bapemperda, Pimpinan Badan Kehormatan, Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Demak Nomor 16/LAP.PIM/DPRD/2020 dan dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 perlu diubah untuk keempat kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 46).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 diubah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomer 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nornor 23 Tahun 2014; PP Nornor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 35 tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Maksud ditetapkannya Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin adalah untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini. Peta Proses Bisnis yang telah dilakukan penyesuaian dan perubahan dapat diberlakukan setelah mendapat pengesahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
36 hlm; Lampiran 31 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat