Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 79) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 46).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat