BAB I.SUBYEK, OBYEK, STATUS, KEBANGSAAN,TEMPAT TINGGAL. BAB II.MASA PAJAK, WAJIB PAJAK, PENTANGGUNG PAJAK. BAB III.PENDAFTARAN, PEMBERITAHUAN, MEMBERIKANKETERANGAN BAB IV.KETETAPAN PAJAK. BAB V.PENGECUALIAN PERORANGAN. BAB VI.JUMLAH PAJAK, KEBERATAN, TAGIHAN KEMUDIAN BAB VII.PENAGIHAN BAB VIII.PERATURAN PIDANA BAB IX.PERATURAN-PERATURAN ISTIMEWA DAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat