Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN SIMEULUE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 86 Tahun 2017; PERMENKEU Nomor 50/PMK.07/2017; PERMENKEU Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; BAB III Penyaluran Alokasi Dana Desa; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Desa; BAB V Pelaporan Dana Desa; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3; No.Reg. Perda 06/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Daerah harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang dibentuk sesuai kebutuhan Daerah guna mencapai keadilan sosial bagi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa untuk memperkuat peran Pemerintah Daerah dan optimalisasi tugas fungsi dari Perangkat Daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat, maka dibutuhkan penataan dan pembentukan Perangkat Daerah yang dibutuhkan oleh Daerah untuk menampung kebutuhan masyarakat; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah perlu disesuaikan untuk menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018
Materi Pokok: Terdiri atas 2 Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Mengubah Ketentuan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 13; Menyisipkan Pasal 17A; Menghapus Pasal 9, Bab VII dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 86)
6 Halaman Isi, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Serang No. 05 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang
PERUSAHAAN UMUM DAERAH - AIR MINUM TIRTA AL BANTANI
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2020/Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 402 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang perlu untuk dilakukan penyesuaian.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; PP No 121 Th 2015; PP No 122 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Permendagri No 70 Th 2016; Permendagri No 71 Th 2016; Permen PUPR No 27/PRT/M/2016; Permendagri No 71 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama Dan Kedudukan Hukum; 3. Kegiatan Usaha; 4. Tugas Dan Tanggungjawab; 5. Modal; 6. Organ Dan Pegawai Perumda Tirta Al Bantani; 7. Kepegawaian; 8. Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran dan pelaporan; 9. Penggunaan Laba Bersih; 10. Pengusahaan Sumber Daya Air; 11. Kerjasama; 12. Pengadaan Barang Dan Jasa; 13. Pengelolaan barang; 14. Tanggung Jawab Dan Tuntutan ganti Rugi; 15. Penyelengaraan Pelayanan Air Minum; 16. Tarip Dan Rekening Air Minum; 17. Hak, Kewajiban Dan Larangan Pelanggaran; 18. Pembinaan Dan Pengawasan; 19. Peran serta Masyarakat; 20. pembubaran; 21. Kepailitan; 22. Ketentuan peralihan; 23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
70 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SUNGAI KELAMBU KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
14 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Garis Sempadan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penataaan dan pengendalian bangunan yang selaras dengan lingkungan, serasi, seimbang, terpadu, tertib dan berkelanjutan.
b. bahwa Keputusan Walikota Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan di Wilayah Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kota dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Garis Sempadan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1953; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.38 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2002; UU no.26 Tahun 2007; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; Permen PUPR No.05/PRT/M/2016; Perda Kota Balikpapan No.12 Tahun 2012; Perda Kota Balikpapan No.3 Tahun 2016
Garis Sempadan adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan atau garis pada halaman pekarangan perumahan yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, tepi sungai, tepi danau, tepi situ/rawa. tepi waduk, tepi pantai, as pagar, dan atau jaringan tegangan tinggi dan merupakan batas antar bagian kapling/pekarangan yang boleh dibangun dan tidak boleh dibangun bangunan.
Peraturan walikota ini dimaksudkan untuk pengamanan prasarana fisik jalan serta penataan dan penertiban terutama akibat keberadaan perkembangan Bangunan yang dapat berakibat terganggunya Ruang Pengawasan Jalan. tujuan perwali ini untuk:
a. menata dan mengendalikan Bangunan berikut saran penunjanga dan kelengkapannya yang didasarkan pada pertimbangan keamanan, kesehatan, dan kenyamanan
b. landasan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan untuk menunjang terciptanya lingkungan yang teratur, dalam upaya tertib pemanfaatna lahan dari kegiatan mendirikan bangunan;
c.mengendalikan pelaksanaan kegiatan mendirikan bangunan secara terpadu dan mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah dan
d. menciptakan ketertiban Bangunan dan lingkungan sesuai dengan fungsi kawasan yang telah direncanakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2004 dicabut
-
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1986/NO.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 Tahun 1985; Instruksi Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Januari 1986; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa tengah tanggal 6 Maret 1986 Nomor 903-06056; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 03/DPRD/VII/1978;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah APBD TA 1986/1987.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 1986.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan
pembangunan Daerah, diperlukan peningkatan prakarsa,
dan pengerahan dana, baik dari Pemerintah maupun dari
masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984 tentang Penerimaan
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran realisasi programprogram
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam
pelaksanaan pembangunan diperlukan peran serta secara
aktif dari masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan
dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, maka Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak
Ketiga Kepada Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penerimaan dan bentuk sumbangan, tata cara pemberian dan penerimaan, pembinaan dan pengendalian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2022
PERDA Kab. Kendal No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip negara
hukum, maka setiap produk hukum, termasuk Peraturan
Daerah, harus selaras dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan lainnya sebagai satu
kesatuan dalam sistem hukum nasional berdasarkan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keselarasan produk hukum
daerah sesuai dengan dinamika peraturan perundangundangan
yang berkembang sesuai kebutuhan hukum
masyarakat, perlu dilakukan upaya peninjauan terhadap
beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dengan
diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, maka
perlu mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2007
tentang Pemberian Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan di
Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2007 Nomor 28 Seri E No. 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 26);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010
Nomor 3 Seri E No. 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 54);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2011
tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah
3
jdih.kendalkab.go.id
Kabupaten Kendal Tahun 2011 Nomor 26 Seri E No. 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 90);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013
tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal (Lembaran
Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2013 Nomor 12 Seri E No. 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 121);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
(Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 3
Seri C No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 154) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di
Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 183);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di
Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 165);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2007
tentang Pemberian Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan di
Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2007 Nomor 28 Seri E No. 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 26);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010
Nomor 3 Seri E No. 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 54);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2011
tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah
3
jdih.kendalkab.go.id
Kabupaten Kendal Tahun 2011 Nomor 26 Seri E No. 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 90);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013
tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal (Lembaran
Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2013 Nomor 12 Seri E No. 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 121);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
(Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 3
Seri C No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 154) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di
Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 183);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di
Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun
2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 165);
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat