desa - DANA - rincian - pembagian - PENETAPAN - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 69/PMK.07/2021 dan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 No. S-994/WPB.20/KP.01/2021 tanggal 29 Juni 2021 Perihal Evaluasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 69/PMK.07/2021; Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 94/PMK.07/2021; Perbup Kutai Kartanegara No. 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 77 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 1 (ditambah angka 17); Pasal 9 ayat (2); serta Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4). Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu BAB VIIIA; Pasal 22A; Pasal 22B; Pasal 22; dan Pasal 22D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 99 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07 /2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nemer 4 Tahun 2018 ten tang Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (4), perubahan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 diubah.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana tclah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23); Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 57 I 7);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabuten/Kota dan Perhitungan
Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/ PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Kabuten/Kota Tahun Anggaran 2018
(Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1991);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2l
tahun 2017 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017
Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PELAPORAN DANA DESA,
BAB VI SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 55 Tahun 2021
Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Ketentuan Umum;
2. Alokasi dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
3. Penghitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi;
4. Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan, dan Pengawasan DBH Pajak dan Retribusi Daerah;
5. Ketentuan Lain-lain; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Dana Desa di kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2020 telah diatur dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2020 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
keuangan desa dan Peraturan Menteri Desa,
pembangunan daerah tertinggal dan
Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas penggunaan
dana Desa Tahun 2020, perlu diatur Pedoman
Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tent.ang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan
Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tent.ang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23); Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PRINSIP PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBANGUNAN,
BAB VI
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
BAB VIII
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BERDASARKAN TIPOLOGI DESA DAN TINGKAT
PERKEMBANGAN KEMAJUAN DESA,
BAB IX
ALOKASI AFIRMASI,
BABX
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN
DANA DESA,
BAB XI
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB XII
PEMBINAAN, PEMANTAUAN, MONOTORING
DAN EVALUASI,
BAB XIII
PARTISIPASI MASYARAKAT,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
109 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 55 Tahun 2022
perubahan-peraturan bupati kupang-besaran dan penggunaan alokasi-dana desa-kabupaten kupang-tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 yang
tertuang dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kupang Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor ... Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan
Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 perlu ditinjau kembali; banwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kupang Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 53 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan kertas kerja perhitungan dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kupang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
4 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa, serta Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Sebagaimana Telah diubah Bebarapa Kali, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Serta Penggunaan Dana Desa, Serta Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor 51 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Serta Penggunaan Dana Desa, Serta Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tata Cara Perhitungan Pembagian Dana Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa;
Pelaporan Dana Desa;
Pemantauan dan Evaluasi;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Priori tas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
- bahwa dalam upaya penanganan pandemi Corona virus Disease 2019 (covid-19) dan dampaknya di Gampong yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Gampong, perlu menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 bagi Gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 bagi Gampong dalam Wilayah Kabupaten Aceh Jaya
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020l Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan, Prinsip Dan Pengaturan Prioritas Dana Desa, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB V Publikasi Dan Pelaporan, BAB VI Pembinaan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pedoman Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Pasal 6 Perbup No. 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No 11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perbup Kutim No. 36 Tahun 2019
Perubahan atas Perbup No.36 Tahun 2019 tentang pedoman alokasi dana desa. ADD merupakan salah satu sumber pendapatan desa yang selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDesa pada tahun anggaran berjalan.Pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari ADD dalarn APBDesa, sepenuhnya
dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan bertanggung jawab mutlak atas pelaksanaan dan laporan pertanggungjawabannya.ADD digunakan untuk:
a. penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris
Desa, dan Perangkat Desa lainnya;
b. tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa;
c. penyelenggaraan Pemerintahan Desa termasuk belanja operasional Pemerintahan Desa dan insentif rukun tetangga dan rukun warga;
d. pelaksanaan pembangunan Desa;
e. pembinaan kemasyarakatan Desa; dan
f. pemberdayaan masyarakat Desa:
Tata Cara Pengadaan Barang/Uasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup Kutim No. 36 Tahun 2019
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat