perubahan-peraturan bupati kupang-besaran dan penggunaan alokasi-dana desa-kabupaten kupang-tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 yang
tertuang dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kupang Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor ... Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan
Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 perlu ditinjau kembali; banwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kupang Tahun Anggaran 2022
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 53 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
- Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan kertas kerja perhitungan dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kupang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
- Merubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
- 4 halaman; 9 halaman lampiran
|