dana desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 99 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07 /2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nemer 4 Tahun 2018 ten tang Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (4), perubahan Pasal 7.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 diubah.
- 21 hlm
|