PERBUP Kab. Cirebon No. 51 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan mengenai Pusat Kesejahteraan Sosial Pasal 2 Ayat (3), Pasal 3 Ayat (4) dan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2018 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 11 Huruf i Peraturan menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Pemerintah Daerah memfasilitasi Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Pepres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permensos No. 15 Tahun 2018; Perbup No. 51 Tahun 2018; Perbup Cirebon No. 11 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan dan Struktur Puskesos; Pengangkatan Puskesos; Tugas, Fungsi dan Sasaran; Proses Pelayanan Puskesos; Penganggaran; Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 70 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 172 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Enrekang
(Lembaran Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor
61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Enrekang Nomor (172) Tahun 2021 tentang (KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL)
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 Nomor 172), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Musi Rawas Dalam Rangka Universal Health Coverage
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada penduduk di Kabupaten Musi Rawas, perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Universal Health Coverage.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 38 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Program JKN adalah program jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalarn memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Juran Jarninan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Universal Health Coverage yang selanjutnya disingkat UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN. Peserta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah adalah setiap orang yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Daerah untuk diikutsertakan dalam Jaminan Kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, kepesertaan JKN, besaran iuran, pelayanan kesehatan, peran serta pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat, infak, dan sedekah merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat
Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam;
b. bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan pranata
keagamaan yang ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak,
dan sedekah di Kabupaten Bantul, beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah perlu
dilakukan penyempurnaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum, sasaran pendistribusian, dan kewenangan BAZNAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk
memperoleh akses atas pemenuhan kebutuhan dasar dan
hak-hak dasar manusia, guna meningkatkan penghidupan
yang layak serta mengentaskan diri dari garis kemiskinan;
bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan
program Jaminan Sosial bagi seluruh masyarakat yang
merata, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan tentang
penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan, pada Diktum KEDUA angka 25 huruf a
menginstruksikan kepada Bupati/ Walikota untuk menyusun
dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran
untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Tata Cara Pelaksanaan, Penahapan Kepesertaan Program, Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanan Perizinan, Perlindungan Pekerja Rentan, Sanksi Administratif, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2017 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 574
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan
perlu dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan
tertuang Rencana Penangulangan Kemiskinan Daerah dalam
jangka waktu tertentu;
b. bahwa Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
digunakan sebagai salah satu dasar perumusan kebijakan
Rencana Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan
Daerah Tahun 2023-2028.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan
International Covenant On Economic, Social and Cultural Right Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4557);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4868);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
12. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapantentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
19. Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1062);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta
Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794).
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
24. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Konawe Utara 2012-2032.
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebazaimana telah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sistematika
BAB III Pemantauan dan Evaluasi
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Pelaksanaan kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Rokan Hulu, perlu dilakukan penyesuaian dan diubah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 42 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Rokan Hulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 Nomor 42), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak bagi setiap
orang atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan Makmur; bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mewajibkan setiap perusahaan dan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja yang melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.
Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015; Perpres No 109 Tahun 2013; Permenaker No 5 Tahun 2021; Perda No 2 tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ a tau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kepesertaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia
yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan dilakukan percepatan
penurunan stunting; bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Batang masih cukup tinggi sehingga diperlukan percepatan penurunan stunting
secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi,
sinergi, dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah,
Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan; bahwa dalam melakukan percepatan penurunan stunting terintegrasi perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Percepatan Penuurunan Stunting, Rencana Aksi Daerah, Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Insentif, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan
tanggungjawab pemerintah Daerah harus dilaksanakan
terarah, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta peningkatan aksesibilitas masyarakat miskin dan orang tidak mampu dilakukan melalui pusat kesejahteraan sosial; bahwa untuk memberi arah dan landasan hukum terkait
pusat kesejahteraan sosial perlu diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Puskesos, Pelayanan Puskesos, Koordinasi dan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat