DANA TRANSFER - KEPADA DESA - PEDOMAN - PENGELOLAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/NO. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa Dana Transfer merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan pembangunan di Desa, sehingga dapat mendorong pertumbuhan di Desa, maka untuk mempermudah pendanaannya membutuhkan dukungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyaluran dan pengalokasian dana tersebut, maka perlu diatur Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PMK No.50/PMK.7/2017, PEMENDAGRI No.20 Tahun 2018, PERMENDESA NO.13 Tahun 2020, PMK NO.222/PMK.07/2020, Peda Kab Karanganyar No.17 Tahun 2015, Perda Kab Karanganyar No. 15 Tahun 2015, Perda Kab Karanganyar No.18 Tahun 2015, Perda Kab Karanganyar Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan dana tranfer kepada desa. Dana Transfer dimaksudkan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, penanggulangan bencana, serta keadaan darurat dan mendesak Desa. Tujuan dari pengalokasian Dana Transfer adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan, Pemerintahan Desa, Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, Meningkatkan pelaksanaan Pembangunan di Desa dan Meningkatkan partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Meningkatkan kewaspadaan desa dalam menghadapi bencana, serta keadaan darurat dan mendesak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
113 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2019
DANA KAMPUNG - ALOKASI - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - TATA CARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD 2019 (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.007/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian ADK; Penyaluran ADK; Penggunaan ADK; Pelaporan ADK; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2021
Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 di Kabupatan Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Dana dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penyaluran; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi
Lamp. : 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang—Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana elah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembanan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 220);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/ PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepuiauan Tahun 2019 Nomor 15).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa
Bab III Penyaluran Dana Desa
Bab IV Penggunaan Dana Desa
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke desa; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Wonosobo, maka perlu menyusun peraturan bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49/PMK.07 /2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 .
Peraturan ini memuat mengenai dan transfer, tahapan serta proses pemberian dana desa dari pemerintah ke daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemoogian dan Penetapan Rincian Aalokasi Dana
Desa setiap , Desa di Kabupaten Konawe Utara tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 420
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetaapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 7 tahun 2015 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pengalokasian,
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada hurufa diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5495 ); }
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Ten tang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yan
Bersumberdari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara {Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 ten tang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomorl14 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 Tentang Keuangan Desa (berita Negara
Republik Indonesia Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2022;
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Desa (Lembaran daerah Tahun 2015 Nomor 72);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2021 Nomor 123);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Maksud diberikahnya ADD adalah untuk membantu membiayai program
Pemerintahan Desa sesuai kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan
kewenangan lokal berskala desa yang dimiliki dalam bidang pemerintahan
desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan
masyarakat desa dan lain-lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Cara Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah Memberikan pedoman dan landasan hukum kepada Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Alokasi Dana Kampung; Memberikan Pedoman dan landasan hukum kepada Pemerintah Kampung dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022.Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah: Mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan ADK dan Menjamin Kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan ADK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Ohoi untuk setiap Ohoi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017 tentang
Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 43 ten tang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik:Indonesia Nomor
5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
kabpupatenj'kota dan penghitungan dana desa tiap desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1884);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara 2017 Nomor 6);
Ketentuan ayat (3), ayat (4) , ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 9 Bab III diubah, Ketentuan ayat (2), ayat (3) , ayat (4) Bab V diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan tentang pembagian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta pertimbangan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa, serta penetapan besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) sampai dengan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal 16 ayat (1) huruf e Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta dana Penyetaraan Şiltap bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kedudukan Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab III Maksud dan Tujuan Pengalokasian Alokasi Dana Gampono, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab IV Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab V Ketentuan Lain-Lain; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
12 halaman; Lampiran 32 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat