Maksud diberikahnya ADD adalah untuk membantu membiayai program Pemerintahan Desa sesuai kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dimiliki dalam bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan lain-lain .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat