PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN, PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGOLALAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Karimun Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa Pem bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan Dan Penerapan Teknologi tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, maka perlu menyusun petunjuk teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi tepat Guna dalam pengolahan sumber daya alam Desa/Kelurahan;
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 20 tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 12 Tahun 2015; Inpres NO. 3 Tahun 2001; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendes PDTT No.1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 23 Tahun 2017; Pergub Kepri No. 74 Tahun 2018; Perda Karimun No, 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Tidak Ada
Posyantek atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melakukan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Bupati ini berlaku.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Bahwa air adalah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari sehingga perlu dijaga kelestariannya dan diamankan daerah sumbernya
Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Azas Landasan Dan Tujuan; BAB III Wewenang Dan Tanggung Jawab; BAB IV Kegiatan Inventarisasi Dan Perencanaan Pendayagunaan Sumber Daya Air Bawah Tanah Dan Air 5 Permukaan; BAB V Peruntukan Pemanfaatan; BAB VI Perizinan; BAB VII Kewajiban Pemegang Izin; BAB VIII Berakhirnya Izin; BAB IX Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; BAB X Sanksi Administrasi; BAB XI Ketentuan Pidana; BAB XII Ketentuan Penyidikan; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
11 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENDIRIAN DEPOT LOKAL, PENDIRIAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU), PEMASARAN BAHAN BAKAR KHUSUS (BBK) SERTA PENGUMPULAN DAN PENYALURAN PELUMAS BEKAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014
Undang-undang (UU) tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
ABSTRAK:
bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Esa untuk dapat dimanfaatkan secara lestari sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta kemakmuran kehidupan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa tanah air Indonesia dikaruniai Tuhan Yang Maha Esa berbagai jenis sumber daya alam hayati yang berupa aneka ragam jenis hewan, ikan, dan tumbuhan yang perlu dijaga dan dilindungi kelestariannya;
bahwa penyelenggaraan karantina harus mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, lingkungan strategis yang cepat dan dinamis, terutama laju arus perdagangan antarnegara yang melahirkan beberapa ketentuan dan kesepakatan internasional terkait dengan standar keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar serta pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa langka
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dilaksanakan dalam satu sistem dengan berdasarkan asas kedaulatan, keadilan, pelindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, nondiskriminasi, dan kelestarian.
Penyelenggaraan Karantina mencakup pengaturan Pemasukan, Pengeluaran, dan Transit Media Pembawa, Pangan, Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka, serta kelembagaan yang menjamin terselenggaranya Karantina. Lingkup pengaturannya meliputi penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; penetapan jenis HPHK, HPIK, dan OPTK, dan Media Pembawa; pelaksanaan tindakan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; pengawasan dan pengendalian Keamanan Pangan dan Mutu Pangan, Keamanan Pakan dan Mutu Pakan, PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka; Kawasan Karantina; Ketertelusuran; sistem informasi Karantina; jasa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; fungsi intelijen, kepolisian khusus, dan penyidikan; kerja sama perkarantinaan; dan pendanaan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3482)
tata cara pertukaran data informasi elektronik dengan Peraturan Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Hari Konservasi Alam Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat