BAB I Ketentuan Umum; BAB II Azas Landasan Dan Tujuan; BAB III Wewenang Dan Tanggung Jawab; BAB IV Kegiatan Inventarisasi Dan Perencanaan Pendayagunaan Sumber Daya Air Bawah Tanah Dan Air 5 Permukaan; BAB V Peruntukan Pemanfaatan; BAB VI Perizinan; BAB VII Kewajiban Pemegang Izin; BAB VIII Berakhirnya Izin; BAB IX Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; BAB X Sanksi Administrasi; BAB XI Ketentuan Pidana; BAB XII Ketentuan Penyidikan; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat