PEMBERIAN INSENTF - PEMBEBASAN, PENGURANGAN, JATUH TEMPO-SANKSI ADMINISTRASI-PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2020 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Pembebasan, Pengurangan, Jatuh Tempo Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Daerah
khususnya yang terkait dengan penanganan dampak ekonomi maka diperlukan upaya untuk mendorong
investasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Daerah di wilayah Kota Tangerang.
UU No 2 Th 1993; UU No 14 Th 2002; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2016; Kepres No 12 Th 2020; Instruksi Mendagri No 1 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th2020; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan di dunia usaha di Kota Yogyakarta serta berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah, maka perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 7. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011; 9. Peraturan Walikota Yogyakata Nomor 84 Tahun 2017;
Mengubah ketentuan dalam Pasal 15 dan Pasal 15A Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah menyatakan 'ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemebuhan kewajiban Pajak daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah" maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmendagri No. 131.12-3233 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2016, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Keterangan Status Wajib Pajak; Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pembinaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu diatur secara teknis
ketentuan mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah khususnya pem bayaran angsuran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daJam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
WaJikota Kendari Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tabun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tabun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 20 l 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah clan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik fndoncsia Tahun 2009
Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2)
PERUBAHAN ATAS PERATURAH WALIKOTA KENDARI NOMOR 27 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu dilakukan penyesuaian berkaitan dengan ketentuan jangka waktu dalam melakukan permohonan pembetulan, pembatalan, pengurangan penetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Penetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 88/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Peakaian Kekayaan Daerah Berupa Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Pemakaian Gedung dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu disusun ketentuan lebih lanjut mengenai pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi yang diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Gedung dan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Ketentuan Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD TAHUN 2020 NOMOR 31/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Hiburan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENDAFTARAN; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; KEDALUWARSA PENAGIHAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGAWASAN; PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
37 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI DAMPAK PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor yang ditetapkan melalui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 3 Pasal yang memuat perubahan besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2012 Nomor 5 Seri C Nomor 2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 68 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 166 Tahun 2017 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 166 Tahun 2017 Tentang Tarif Jasa Pelayanan Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat