PEMBERIAN INSENTF - PEMBEBASAN, PENGURANGAN, JATUH TEMPO-SANKSI ADMINISTRASI-PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2020 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Pembebasan, Pengurangan, Jatuh Tempo Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Daerah
khususnya yang terkait dengan penanganan dampak ekonomi maka diperlukan upaya untuk mendorong
investasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Daerah di wilayah Kota Tangerang.
- UU No 2 Th 1993; UU No 14 Th 2002; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2016; Kepres No 12 Th 2020; Instruksi Mendagri No 1 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th2020; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Insentif; 3. Besaran pembebasan, Pengurangan, Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak daerah; 4. Penghitungan Pengurangan Pajak Daerah; 5. Penundaan jatuh Tempo; 6. Masa Berlaku; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
- 11 halaman
|