Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG AKUNTABILITAS KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI E-KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Aturan ini berdasarkan:
a. Pergub Sulut No. 72 Tahun 2017 telah diatur mengenai akuntabilitas kinerja pegawai negeri sipil melalui E-Kinerja di lingkungan Pemprov Sulut;
b. Sehubungan dengan terjadinya bencana nonalam serta penyesuaian terhadap regulasi saat ini, maka penerapan Pergub Sulut No. 72 Tahun 2017 tentang Akuntabilitas Kinerja PNS di Lingkungan Pemprov Sulut khususnya terkait penilaian disiplin dan kinerja tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Sulut No. 72 Tahun 2017 tentang Akuntabilitas Kinerja PNS melalui E-Kinerja di Lingkungan Pemprov Sulut.
Dasar Hukum aturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 29 tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PerMenPAN-RB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010; Peraturan Kepala BKN No. 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013; Pergub Sulut No. 23 Tahun 2017; Pergub Sulut No. 72 Tahun 2017.
Akuntabilitas Kinerja PNS melalu E-Kinerja di Lingkungan Pemprov Sulut
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Perubahan Ketiga Atas Pergub SUlut No. 72 Tahun 2017
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi.
b. Pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier.
c. Perlu adanya payung hukum untuk menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi PNS di Prov. Sulut.
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Pergub tentang Pengembangan Kompetensi PNS di Prov. Sulut.
UU No. 47 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2018.
Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 58 Tahun 2020
APARATUR SIPIL NEGARA CORPORATE UNIVERSITY PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2020/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang APARATUR SIPIL NEGARA CORPORATE UNIVERSITY PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompotensi Aparatur Sipil Negara, pemerintah daerah perlu menerapkan dan mengembangkan pembentukan corporate university;
berdasarkan ketentuan Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20I7 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, setiap Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan yang sarna untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi sesuai standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier melalui berbagai model
pengembangan kompetensi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Aparatur Sipil Negara Corporate University Provinsi Sulawesi Selatan ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 26871;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia Nomor 5033);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20l9 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2OI7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20I5 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor l57);
1. Ketentuan Umum
2. Organisasi dan Tata Kerja
3. Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi
4. Pemantauan dan Evaluasi
5. Infrastruktur
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kaltim telah diatur dengan Pergub Kaltim No.32 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kaltim, namun tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu disempurnakan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub No.32 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Di Lingkungan Pemprov Kaltim. Ketentuan yang berubah: Pasal 3 ayat (3) dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan yang DIubah: Pergub No.32 Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pengisian Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2018,Dan Bahwa Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Menjadi Pedoman Penetapan Jabatan Pelaksana Yang Di Terapkan Pada Perangkat Daerah Dalam Memberikan Kedudukan , Peran, Tugas, Dan Tanggung Jawab Yang Jelas Kepada Setiap Pegawai Negeri Sipil Sesuai Keahlian Untuk Mendukung Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi, Sehingga Dalam Rangka Harmonisasi Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pemerintah Daerah ,Perlu Dilakukan Peninjauan Kembali, Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat, Dan Berdasarkan Pertimbangan Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Klasifikasi Dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Kelas Dan Nilai Jabatan Pelaksana, Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
50 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2020
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA – SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik guna percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan budaya kerja Pemprov DKI Jakarta serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu menetapkan Pergub tentang Budaya Kerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang Nilai Budaya Kerja; Agen Perubahan; Sosialisasi dan Internalisasi; Pemantauan dan Evaluasi; serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Pergub No. 27 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksalakan ketentuan mengenai manajemen pegawai negeri sipil, dalam sistem merit perlu pengaturan mengenai manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta. bahwa pola karir diterapkan pada Jabatan Fungsional Guru, dan Pengawas Sekolah yang merupalarl bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan karir untuk meningkatkan profesionalitas, motivasi kerja dan pemerataan mutu, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undarg-Undarg Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturar Menteri Pendidikal dart Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Cubernur Nomor 13 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenjang Jabatan Dan Pangkat, Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Guru, Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah, Bentuk Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekoiah, Perpindahan Tempat Tugas Dan/Atau Perpindahan Wilayah Kerja, Jabatan Dan Jenis Tunjangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2020
PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD 2020/52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ya:rg profesional, jujur,
bertanggundawab, berkualitas, produktif, dan berdaya
saing; b. bahwa dalam upaya mewujudkan ASN sebagaimana huruf a, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat melaksanakan pengadaan ASN dengan
sistem seleksi yang kompetitif, adil, objektif, transparan,
tidak dipungut biaya, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme, serta bebas dari intervensi politik; c. bahwa pengadaan ASN sebagaimana dimaksud dalam
pertimbangan huruf b, dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan ASN, berdasarkan peta jabatan, analisis jabatan,
dan analisis beban kerja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dal huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 34 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan; Pengadaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
mengatur tentang Pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melayani, berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat diperlukan guna mewujudkan visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola Pemerintah Daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah, diperlukan Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang kompetitif, selektif, dan transparan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, budaya kerja, internalisasi dan sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 3)
isi 6 halaman, lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Petugas Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
dan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggara
pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu diberikan
tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan daerah. Dalam rangka pemberian tunjangan khusus bagi
penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan,
perlu mekanisme pemberian tunjangan khusus bagi
penyelenggara yang diatur dalam Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Tunjangan Khusus bagi petugas Penyelenggara
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
b. kriteria dan besaran Tunjangan Khusus; dan
c. syarat pembayaran Tunjangan Khusus dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat