Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2011.
Perda ini memiliki 15 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Singkawang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebutuhan dan harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008, Pergub No.11 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau Dan Gedung Pertemuan Industri Rokok Serta Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan lingkungan
industri kecil industri hasil tembakau dan gedung pertemuan
industri rokok serta pelayanan pengujian tar dan nikotin di
Kabupaten Kudus, perlu adanya pengaturan dalam
pengelolaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Paraturan Menteri Perindustrian Nomor 142/M-IND/PER/10/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kudus Nomor 47 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau Dan Gedung Pertemuan Industri Rokok Serta Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin Di Kabupaten Kudus yang meliputi Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kelembagaan, Penyewaan Gedung LIK-IHT, Pengelolaan Gedung Pertemuan Industri Rokok, Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin, Besaran Uang Sewa, Tata Cara Pembayaran, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
24 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2011
Perka LAN No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Tediri Dari 38 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
12 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2011
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Kecamatan Dan Kelurahan, karena tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan,
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 7);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KECAMATAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELURAHAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat