Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau Dan Gedung Pertemuan Industri Rokok Serta Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin Di Kabupaten Kudus yang meliputi Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kelembagaan, Penyewaan Gedung LIK-IHT, Pengelolaan Gedung Pertemuan Industri Rokok, Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin, Besaran Uang Sewa, Tata Cara Pembayaran, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat