Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 1/2017 Seri D, No Reg Perda 4/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Bahwa dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan kondisi Pemerintah Desa
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81B dan Pasal
96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sikka Nomor 48 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2019.
Materi yang diatur adalah Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Besaran penggunaan ADD untuk insentif Perlindungan Masyarakat
Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan rincian penggunaan
ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, mulai diberikan terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2019
7 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2020
desa - PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.280
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sumber, Sasaran dan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD; serta Tugas dan Tanggung Jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN
DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian,
Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Jeneponto.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Republik
Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun
2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 255);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Negara Tahun 2016
Nomor 53);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Negara Tahun
2016 Nomor 478);
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/Pmk.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke
Daerah Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1341);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018
Dan Tahun Anggaran 2019 Untuk Mendukung Percepatan
Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa
Bumi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1521);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2007 Nomor 173);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun
2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa
Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2015 Nomor 233) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto
Nomor 04 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan,
Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 252);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 14 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2019 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 273);
23. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 09 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 09).
24. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 46 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2019
(Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 46).
PENETAPAN RINCIAN ADD
KETENTUAN PENGGUNAAN ADD
MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
PRINSIP PENGELOLAAN ADD
PELAPORAN
PENGAWASAAN ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan Pasal 33 Huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 dengan perubahan dalam beberapa ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada
Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada
Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan
kemampuan keuangan Desa untuk mendanai kebutuhan
Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa,
pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat
desa dan pembinaan kemasyarakatan desa. Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak
Desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan
berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri
berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi
Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintahan Desa untuk Alokasi Dana Desa dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun
2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan
Bupati ini memuat tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi
Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintahan Desa untuk Alokasi Dana Desa dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019. Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa
ditetapkan sebesar Rp. 7.227.000.000, dengan Prosentasi 60% dibagi secara merata
untuk seluruh desa dengan jumlah sebesar
Rp. 4.336.200.000,- dan 40% dibagi secara
proporsional untuk seluruh desa berdasarkan bobot desa
dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka
kemiskinan dan indeks kesulitan geografis dengan
jumlah sebesar Rp 2.890.800.000. Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa
ditetapkan sebesar Rp. 1.122.000.000,- dengan prosentasi 60% dibagi secara
merata untuk seluruh desa dengan jumlah sebesar Rp.
673.200.000,- dan 40% dibagi secara
proporsional untuk seluruh desa berdasarkan bobot desa
dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka
kemiskinan dan indeks kesulitan geografis dengan
jumlah sebesar Rp. 448.800.000. ADD ditetapkan sebesar Rp. 95.814.000.000,- dengan prosentasi 60% dibagi secara
merata untuk seluruh desa dengan jumlah sebesar
Rp. 57.488.400.000,- dan 40% dibagi secara
proporsional untuk seluruh desa berdasarkan bobot desa
dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka
kemiskinan dan indeks kesulitan geografis dengan
jumlah sebesar Rp. 38.325.600.000.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07//2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
21 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Rincian Dana Desa;
3. Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Publikasi dan pelaporan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa;
9. Sanksi; dan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
76 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Al Kautsar dan Desa Makmur Mulia Di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, khususnya tentang pemekaran maka perlu adanya Pembentukan Desa di setiap Kecamatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan kemampuan ekonomi, kondisi Desa, kondisi sosial Budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan
pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Desa baru disetiap Kecamatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa pembentukan Desa sebagaimana tersebut dalam huruf b, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi Daerah; bahwa pembentukan Desa-desa baru di wilayah Kecamatan Satui adalah merupakan wujud aspirasi dan kehendak masyarakat yang
disampaikan ke Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Al Kautsar dan Desa Makmur Mulia di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Desa Al Kautsar dan Desa Makmur Mulia Di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Desa; Pembentukan Desa, Batas Wilayah Dan Ibukota; Kewenangan Desa; Pembiyaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Desa Di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat