Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2009/NO.11 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel Pasal 55 ayat (1), disebutkan bahwa pada Badan Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan kemampuan keuangan daeah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 14 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2009 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBIDANGAN KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH DAN TATA KERJA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH (PD) BERDIKARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan kegiatan usaha
PD. Berdikari, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan
penyertaan modal saham perusahaan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga;
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1995 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Berdikari Kabupaten Daerah Tingkat II Selayar
14. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga
15. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar
16. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH (PD) BERDIKARI
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintah Daerah
belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah
Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan
Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana
belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD
Kabupaten Jembrana ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian tunjangan
perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk
Tahun Anggaran 2009 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubalh beberapa kali, terakhir dengan Undan-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana dengan rincian sebagai berikut :
• Anggota DPRD masing-masing sebesar Rp. 3.350.000,00
( Tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Panggung
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang; bahwa agara bangunan gedung dan rumah dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan penghuni harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan kondisi lingkungan Banjarmasin yang berawa pasang surut, maka pembangunan dilaksanakan dengan kostruksi bangunan panggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rumah/bangunan panggung.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Rumah/bangunan panggung yang berisi; Ketentuan Umum; Persyaratan Administrasi Dan Teknis Bangunan; Pengawasan; Pelanggaran Dan Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
barna Paten raNta pereapensn sasaran woluits untuk 8/entente/ kebutuhan pecan Galant rangke ale‘elesas: PerwlOcean PreduktrOtaS clan rritAu hese ir,ana tam. petnerintah Kota Bansarbaru pedu rneentertken dukungen kepada grain dengan trienetapkan Stela/taken pembenan subsicti Plate;beInva untuk keiancaran can pangernanan penyalwan pusuk betsubudi sebagatmana dirnakstei Celan howl a. pole rnengatte tnengene kebuturen (UP harps ecitial tertinfl pupuk bersubudo;Denoa berdaserken perbmbarigan Sebaginnwla ternlaSud dalam huruf a dan nutuf b di ales perlu inenetliplan deepen eeteturan Walikaa.
Undang-Lindeng Noma 12 Tatum 1992;Urelang-Unction Nomor 8 Tahwi 1999;Undang.Undang Nana 9 Tabun 1999;Undang-Undang Norio 18 Tabun 2004;Undang-Undang Norio 18 Tabun 2004;Undang-Unclang horror 39 Tahuri 2004;Peraturan Perennial) Noma B Tahun 2001;Peraturan Pernenntah Republik Indoneua Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pres4en Horror 77 Tatum 7005;Keputusan Kamen Peindustrial dan Pectagangan Nomor 634/14PP/Ke09/2002;Keputusan Menten Pertanan Noma( 031Kptsf1P.260,1/2003;reputusan Memel Pertanian Nome 237)KOSIOT. 210/4/2033;Keputusan Kamen Pettanen Noway 239/ KpIA/OT. 210/4/2003;Peratwan Mennen Pertanan Nomoi 08 Petrientan/SR.140M2007;Peraturan Mantel Pertanian Norte 40/PennentanIOT.140/ 41200;Permian Menus) Pertagangan Republik Indonesia None 211MDAG/PER/612008;Peraturan Menten Percaman Homo, einmor 42 /Pementan/0T.140/09I2038;Peraturan Gubernur Kalimantan 5efatan Nomor 044 Tour' 2038;Peraturan Gubemut Kalimantan Seaton honor 019 Tahun 2809;Peaturan Dacron Kota Baniareacu Noma, 2 Tenon 2008;Permian Daeah Kota Baajaitaru NUM 11 Tanun 2008;Peratwan Waliliata Kota Banjarbery Namur 24 Tenon 7008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Pertama Atas Perauran Walikota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sekotor pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009 dengan sistematika;Ketentuan Umum;PERtaliattaarl PUPUK BERSUBSIDI;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (NET) Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat