Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2009

Perubahan Pertama Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Pertama Atas Perauran Walikota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sekotor pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009 dengan sistematika;Ketentuan Umum;PERtaliattaarl PUPUK BERSUBSIDI;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (NET) Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
27 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2009
Sumber
BD.2009/No.14
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 525 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan