Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 25 Tahun 2019 tentang Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 25), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2019 (Diubah)
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 6/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PELAKSANAAN 5 (LIMA) HARI KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008
tentang Disiplin Jam Kerja bagi Pegawai Negeri sipil di
Lingkungan Departemen dalam Negeri dan dalam
rangka memelihara efektifitas, efisiensi, tata tertib,
suasana kerja, peningkatan disiplin Aparatur Sipil
Negara, dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan
kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja
Pegawai, sehingga dapat mewujudkan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan
pelaksanaan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima)
Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota
Batu.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 411);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pendelegasian Wewenang Penjatuhan
Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi ketentuan umum, hari dan jam kerja, pelaksanaan apel pegawai, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan
Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan
Penggunaan Pakaian Dinas, serta Pembinaan Disiplin
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Batu Tahun 2022 No 6/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Pasal
21 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/486/M.SM.04.00/2021 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batu tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan, dan Nilai Jabatan bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015'
UU No 30 Tahun 2014'
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 2011 ;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP no 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Peraturan Kepala BKN No 1 Tahun 2013;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 107 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 95 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 119 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 93 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 94 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 96 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 97 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 98 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 99 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 100 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 101 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 102 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 103 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 104 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 105 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 106 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 107 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 108 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 109 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 110 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 111 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 112 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 113 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 114 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 115 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 116 Tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 117 Tahun 2021;
Tujuan dari Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, serta pemberhentian ASN;
b. memberikan kejelasan tugas dan fungsi bagi ASN dan calon ASN sesuai dengan latar belakang pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
c. memberikan standar dalam penyusunan peringkat jabatan.
Nomenklatur Jabatan bagi ASN pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
JPT, JA, Jabatan Pengawas, JF dan Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
1. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun
2021 Nomor 35/E); dan
2. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor
36/E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kedua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasal 2 huruf b, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10, serta Lampiran II
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong
Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan, Pasal 1 Angka 9
SUSUNAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - BADAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enirn, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kedua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasal 2 huruf b, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10, serta Lampiran II PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Pasal 1 Angka 9
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
11 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Pasal 9 Tahun 2010 Permendagri No. 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu membentuk Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja. Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Poliklinik KORPRI merupakan wujud nyata upaya peningkatan kesejahteraan anggotanya dalam bidang kesehatan, maka perlu pemberian jaminan pelayanan kesehatan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; Kepres No.82 Tahun 1971
Peraturan ini mengatur tentang pemberian bantuan jasa pelayanan kesehatan dan obat-obatan secara gratis dari Pemerintah Daerah kepada PNS, pensiunan beserta keluarganya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yang bertujuan untuk melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Perbup Paser No.23 Tahun 2015
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Katingan No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas/Honorer/Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
b. bahwa seiring dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah saat ini, maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Perubahan tentang:
a. pegawai harian lepas dan honorer;
b. jabatan dan kualifikasi pendidikan; dan
c. pengadaan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat