Peraturan ini mengatur tentang pemberian bantuan jasa pelayanan kesehatan dan obat-obatan secara gratis dari Pemerintah Daerah kepada PNS, pensiunan beserta keluarganya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser yang bertujuan untuk melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko kesehatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat