Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. P e ra tu ra n Menteri N eg a ra P e n d a y a g u n a a n Aparatur
N eg a ra dan Reform asi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 te n ta n g P etu nju k P ela k sa n a a n Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pem erintah;
9. K epu tu san Menteri P e n d a y a g u n a a n Aparatur N egara Nomor : K ep/135/M .PA N /9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kineija Instansi Pem erintah;
10. K epu tusan K epala Lem baga Adm inistrasi N egara
Nomor: Kep/239/IX/6/2003 tentang Perbaikan
Pedom an P e n y u s u n a n P ela p o ra n Akuntabilitas Kinerja Instan si Pem erintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010- 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 3) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 12;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 31 Tahun 2021
POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, agar adanya keserasian dan
keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, sehingga terencana, terarah
dan berkesinambungan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; PP No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017 yg telah diubah dg PP No 17 Th 2020; PP No 30 Th 2019; Perka BAKN No 35 Th 2011; Permenpan RB No 22 Th 2021; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020; Perbup Lebak No 127 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pola Karier PNS; 3. Alur Karier PNS; 4. Tahapan Pengembangan Karier PNS; 5. Pola Pembinaan Karier PNS; 6. Penempatan PNS; 7. Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional; 8. Perpindahan PNS; 9. Diklat PNS; 10. Studi lanjutan; 11. Disiplin PNS; 12. Penilaian Kinerja; 13. Pemberhentian PNS; 14. Pembinaan Dan Evaluasi; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
76 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodasi perubahan anggaran yang dialokasikan ke desa dan untuk mewujudkan efektifitas pengelolaan alokasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 12 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 39);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 3 Seri A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 29);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 58);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 19) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam romawi II Lampiran Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa diubah;
2. Ketentuan dalam romawi III Lampiran Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa diubah;
3. Ketentuan dalam romawi IV Lampiran Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi mekanisme pengawasan dan mendorong pengungkapan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, perlu adanya aplikasi pengelolaan pelaporan dan penanganan pelanggaran secara terpadu dan dalam jaringan (on line).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, mekanisme pengelolaan pengaduan, tindak lanjut pengaduan, perlindungan whistleblower, serta monitoring dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Pemerintah daerah wajib mengelola informasi publik yang dimilikinya, dan untuk melindungi informasi publik perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian.
UU No 32 Th 2007; UU No 14 Th 2008; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 18 Th 2016; Perpres No 53 Th 2017 yg telah diubah dg Perpres No 133 Th 2017; Per Kepala Sandi Negara No 10 Th 2012; Per Kepala sandi Negara No 7 Th 2017; Per Kepala Lembaga Sandi Negara No 10 Th 2017; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 3. Pengelolaan Dan Perlindungan Informasi; 4. Penetapan Pola Hubungan Komunikasi sandi; 5. pengelolaan Sumber Daya manusia; 6. Penyelenggaraan Operasional Dukungan Persandian Untuk Pengamanan Informasi; 7. Penggunaan Sertifikat Elektronik; 8. Pengawasan Dan Evaluasi; 9. Pelaporan; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Lain-Lain; 12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana jaminan
persalinan bagi masyarakat miskin ibu hamil, bersalin, dan nifas
serta bayi baru lahir yang tidak memiliki jaminan kesehatan,
atau sumber pembiayaan lain, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sidoarjo tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan
dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur
mengatur mengenai peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir yang tidak memilki jaminan kesehatan. pengaturan meliputi : tujuan, ruang lingkup, pemanfaatan, persyaratan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
jumlah 9 halaman dan 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu melaksanakan pengelolaan risiko; b. bahwa dalam penilaian manajemen risiko berjalan efektif dan efisien perlu disusun Pedoman Manajemen Risiko yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menilai risiko tingkat Pemerintah Daerah dan di masing-masing Perangkat Daerah; c. dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Kelola Manajemen Risiko, Pelaksanaan Manajemen Risiko, Pelaporan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2018 , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 116 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
ABSTRAK:
Pentingnya menjaga tertib administrasi dan pengendalian yang efektif dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menjadi landasan utama. Selain itu, mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang penelitian juga merupakan prioritas yang tidak dapat diabaikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab, persyaratan, prosedur, waktu, biaya, bentuk tata naskah, hasil penelitian, evaluasi dan pelaporan, serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat